Nakes di Kota Kupang Demo, Ini Penjelasan Jeriko Terkait Perwali 22

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Mantan Wali Kota Kupang, Jefri Riweu Kore menjelaskan, Peraturan Wali Kota (Perwali) no 22 yang dibuat bertujuan untuk menstimulasi serta memberi penghargaan bagi Tenaga Kesehatan yang bekerja di Kota Kupang.

Dia juga heran jika Perwali yang dia buat tidak bisa dieksekusi dengan alas an ketiadaan anggaran sementara disisi lain tunjangan Anggota DPRD Kota Kupang mengalami kenaikan. Tidak dibayarnya tenaga kesehatan (nakes) dengan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak punya duit kata Jefri Riwu Kore, itu hanya alasan yang mengada-ada.

“Tinggal ada niat atau tidak untuk bayar, jangan alasan tidak punya duit, SK tidak berlaku atau ilegal. Cari alasan gampang, memang niat tidak mau bayar,” tegas mantan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore saat Ngopi Bareng Jurnalis Bersama Jeriko, Jumat (4/11/2022) malam.

Dikatakan Jeriko sapaan akrabnya bahwa Peraturan Walikota (Perwali) muncul karena sudah ada persetujuan dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri, setelah melihat dasar hitungan pendapatan, biaya dan sebagainya sesuai kondisi daerah.

“Jadi bukan tiba-tiba muncul. Kalau orang yang tidak paham akan menganggap Perwali ilegal, orang yang tidak mengerti yang hanya dapat bisikan dari orang yang tidak paham juga,” tandas Jeriko.

Jeriko mengingatkan untuk tidak hau-hau bebek, orang bisik salah diikuti, tapi harus baca aturan, dan lihat aturan lihat konsiderasi Perwali itu sendiri dengan baik-baik.

Jeriko menegaskan, setelah mendapat persetujuan dari Kementrian, maka harus melaporkan itu kepada DPR untuk diakomodir dalam anggaran perubahan dalam satu Perwali Perubahan. Tapi yang terjadi, dewan dan Pemkot Kupang beralasan tidak punya duit, sehingga tidak boleh diakomodir.

“saya agak heran juga, siapa yang tidak punya duit. kita hitung uangnya, tidak ada duit yang bagaimana. Karena usulan itu sudah dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tambah Jeriko.

Bagi Jeriko, intinya ada niat mau bayar atau tidak. kalau memang punya niat tidak bayar, mau bikin apa saja tidak bisa.

“Alasan tinggal buat saja, tidak punya duit, harus dibuat Perda dulu atau begini begitu. Ini tanda-tanda memang tidak ada niat mau bayar,” kata Jeriko.

Padahal, lanjut Jeriko, jumlah yang dibutuhkan hanya Rp 2.664.000.000, atau total paling tinggi nanti untuk seluruh sampai akhir tahun hanya Rp  3 miliar.

“Masa Pemkot sial banget tidak punya uang Rp 3 Miliar untuk masyarakat kita, alasan masuk akal atau tidak. Uang tidak ada karena begini begini, tidak ada. Prioritaskan dulu untuk ASN baru bikin proyek dan program lain. Bukan bikin program baru yang lain, yang harus diikuti tidak dibayar,” sesal Jeriko.

Jeriko kembali menegaskan, mengenai Perwali 22 yang dibuatnya saat menjabat sebagai Walikota Kupang, perpanjangan dari peraturan pemerintah atau usulan pemerintah untuk adanya tambahan penghasilan bagi ASN.

“Kenapa muncul Perwali 22, karena pada Perwali 8 yang ada sebelumnya, terjadi kesalahan. Perwali 8 itu guru dan Nakes diberikan  hanya Rp 600.000. Saya sempat protes kepada dinas, kenapa  memutuskan Rp 600.000 dan itu tidak fair,”papar Jeriko.

Karena Presiden Jokowi saja menegaskan, ujar Jeriko, walaupun ada perubahan gaji, mereka tidak boleh kurang. Mereka itu sudah dapat Rp 1.300.000, tapi tiba-tiba dikasih Rp 600.000.

“Untuk itu saya ganti Perwali 8 itu menjadi Perwali 22, yang sesuai dengan apa yang mereka sudah dapat sekarang itu Rp 1.350.000, dan itu sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Jeriko.

Diakui Jeriko, usulan Perwali harus lewat mereka, karena  mereka melihat  kemampuan keuangan daerah, dan menilai kemampuan keuangan  Pemkot Kupang itu bisa, sehingga menentukan jumlah itu.

“Jadi Perwali ini, bukan karang-karang, kecuali kita tidak mengerti dan tapa-tapa, tidak ada begitu. Itu diputuskan oleh kementerian keuangan dilihat dari dasar hitungannya, pendapatan, biaya dan sebagainya. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...