Nasib Malang PTT Kota Kupang, Diberhentikan Karena Rekomendasi Pansus DPRD

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Pansus DPRD Kota Kupang pada 12 Juli 2021, telah merekomendasikan kepada Pemkot untuk memberhentikan 186 pegawai tidam tetap (PTT). Atas perintah politik itu, Pemkot Kupang melalui Badan Kepegawaian Daerah terpaksa memberhentikan 186 orang PTT di lingkup Pemkot Kupang.

Seperti diberitakan rakyatntt.com, para PTT ini akan resmi berhenti pada 1 Agustus 2021. SK pemberhentian telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah pada 19 Juli 2021.

Sebelumnya, pada rapat koordinasi Pemkot Kupang pekan lalu, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore meminta OPD lingkup Pemkot untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus beberapa waktu lalu, termasuk pemberhentian PTT.

“Sudah harus siapkan surat pemberhentian PTT sesuai rekomendasi Pansus. Pansus DPRD rekomendasi untuk berhentikan ya kita kasih berhenti. Itu sudah final,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan pula, Pansus DPRD beralasan pengangkatan PTT pada bulan Mei 2021 itu tidak sesuai dengan prosedur karena tidak melalui pembahasan mulai dari tingkat komisi hingga badan anggaran. “Untuk itu Panitia Khusus merekemondasikan pelaksanaanya dibatalkan sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari,” tulisnya.

Masih soal PTT, Pansus juga merekomendasikan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang agar melakukan evaluasi kinerja <span;>pada setiap triwulan. Ini dilakukan paling lambat dua bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Dengan demikian, ada kepastian perpanjangan kontrak, termasuk kepastian penganggaran pada proses perencanaan anggaran pada APBD murni sudah dimulai dari tahapan KUA-PPAS hingga RKA yang berbasis evaluasi kinerja.

Dengan demikian, pada awal tahun anggaran tenaga PTT sudah dapat melaksanakan tugasnya sekaligus dengan administrasi keuangannya.

Pansus juga meminta Pemkot Kupang untuk tidak tebang pilih dalam perekrutan tenaga PTT.

Selain itu, meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap BKKPD terkait selisih jumlah PTT di Kota Kupang. Pasalnya, sesuai informasi media massa saat ini terdapat 2.180 orang PTT, namun dalam laporan kepada Pansus jumlahnya 2.205 orang, sehingga ada selisih 25 orang. (jrg/rnc)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...