OJK Atur Regulasi Crowdfunding dan Peer to Peer Landing Dorong Smart City

Date:

Share:

 

Kupang, seputar-ntt.com–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengatur regulasi Crowdfunding dan Peer to Peer Landing untuk mendorong masyarakat yang smart menggunakan tekhnologi, khususnya dalam sektor jasa keuangan.

“Mendengar kata Smart City yang terbayang adalah teknologi. Untuk itu kita sudah mengatur regulasi tersebut dalan sektor keuangan,” ujar Robert Sianipar saat menjadi nara sumber pada kegiatan Coffee Morning Partisipasi Dalam Smart City di Kantor Bank NTT, Jumat (2/8/2019).

Dikatakan Robert, peran OJK dalam Smart City tidak terlepas dari tugas dan fungsi OJK yang ditetapkan didalam UU OJK.

Tujuan kehadiran OJK, kata Robert, selain mengatur dan mengawasi juga melindungi. Yang diatur adalah seluruh sektor jasa keuangan atau industri keuangan.

“OJK juga punya tugas untuk melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat luas, dimana yang paling penting mencegah masyarakat terjerat dari investasi ilegal,” papar Robert.

Investasi ilegal, lanjutnya, tidak mengenal batasan usia, status sosial, maupun latar belakang pendidikan.

“Yang sangat menarik, di Provinsi NTT ada sekitar 14 perusahaan investasi yang dinyatakan ilegal,” tegas Robert.

Lebih lanjut dikatakan, sudah banyak produk yang dikeluarkan oleh jasa keuangan, sebagian untuk payment sistem.

“Peer to Peer Landing yang sudah kami beri izin sekitar 113 perusahaan, sedangkan fintech yang ilegal sebanyak 1.087 perusahaan. Jadi jangan kaget kalau ada yang kirim SMS menawarkan pinjaman tunai satu hari cair dengan syarat mudah. Ini harus diwaspadai,” ujar Robert.

Diakui Robert, sudah ada beberapa kota yang bekerjasama dengan perbankan, seperti Jakarta yang memiliki kartu Jak-one, dimana satu kartu bisa dimanfaatkan untuk beberapa kebutuhan.

“Smart disini berarti bisa memberikan produk jada yang lebih cepat, murah dan aman. Itulah yang dipegang perbankan menghadapi Kota Kupang sebagai Smart City,” ungkap Robert. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...