Pastikan Jaminan, Jasa Raharja NTT Kunjungi Rumah Sakit di Kota Kupang

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Jend Sudirman No. 128, Kec. Kota Raja, Kota Kupang pada pukul 22.00 WITA, minggu (17/09/2023). Kurang berhati-hatinya pengendara mobil Daihatsu Terios, menyebabkan tabrakan dengan sebuah Sepeda Motor (SPM) Scoopy yang dikendarai Dominggus Lay. Diketahui bahwa pembonceng sepeda motor Scoopy an. Aciya Weni (32) harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit, akibat cidera yang diderita dari kecelakaan.

Dengan sinergi yang kolaboratif dengan Pihak Stakeholder terkait dan Rumah Sakit, staf pelayanan Jasa Raharja NTT Ernesto Castillio melakukan gerak cepat, dengan survei korban kecelakaan di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang pada Rabu (20/09/2023). Setelah mendapatkan keterangan baik dari saksi, pengendara SPM dan korban, didapati bahwa korban dalam perlindungan Negara melalui Jasa Raharja.

Ernesto pun memberikan penjelasan kepada keluarga korban terkait jaminan kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja, terhadap risiko kecelakaan yang dialami korban. “Jasa Raharja selaku asuransi sosial milik negara (BUMN) akan selalu memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik. Korban an. Aciya Weni berada dalam perlindungan Jasa Raharja dan berhak mendapatkan jaminan biaya rawatan/pengobatan, maksimal Rp 20.000.000,- sesuai dengan pengobatan yang sedang/akan diberikan kepada korban nantinya, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).” Ujar Ernesto.

Ernesto pun menambahkan bahwa jaminan biaya pengobatan yang diberikan kepada korban, bersumber dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rutin dibayar masyarakat di Kantor Samsat terdekat. “Komitmen dan tanggung jawab Pemerintah melalui Jasa Raharja dalam membantu masyarakat Korban Laka Lantas ini terus dilakukan melalui kolaborasi dengan Mitra strategis, Rumah Sakit dan Stakeholder lainnya. Semoga jaminan biaya rawatan/pengobatan yang diterima korban dapat meringankan beban keluarga dan korban dapat sehat Kembali seperti semula”, tambah Ernesto.(*)

 

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...