Pelaku pemerkosaan Dijerat Pasal Berlapis

Date:

Share:

Kuapng, sepuar-ntt.com – BN (31) pelaku pemerkosaan terhadap seorang Ibu rumah tangga di depan suami dan anak-anaknya dijerat pasal berlapis.

“Barang bukti berupa pisau dan kendaraan bermotor sudah diamankan di Mapolresta, dan pelaku bakal dijerat Pasal 285 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Wakil Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Yulian Perdana SIK, Selasa 19 November 2013.

Menurutnya, pada Senin 18 November 2013 Pukul 05.00, pelaku melihat sebuah rumah di Jalan Frans Seda. Pelaku kemudian masuk melalui samping rumah. Pada saat masuk kamar, pelaku melihat korban sedang tidur. Niat untuk memerkosa pun muncul di benak pelaku. Namun, ketika pelaku hendak memerkosa, korban berteriak sehingga suaminya bangun dan langsung menyerang pelaku.

“Suaminya semepat menyerang pelaku dengan menggunakan tangan kosong tapi mampu dipatahkan oleh Pelaku, karna dia membawa senjata tajam. Pelaku lalu balik menyerang suami korban sehingga, karena terdesak, suami korban terpaksa membiarkan istrinya diperkosa,”tambah Yulian.

Pelaku mengancam, bila suami melawan, maka istri akan dibunuh. “Pelaku perkosa korban dengan pisau di leher di depan suami dan anak-anaknya yang terbangun dan menangis,” tuturnya.

Ia mengatakan, setelah memerkosa wanita ini, pelaku sempat menyandera korban sampai di depan pintu, lalu lari dengan sepeda motor.”Korban sempat melihat nomor polisi sepeda motor pelaku, yakni DH 5299 HG, dan tanpa banyak bicara korban lalu lapor polisi,” kata Yulian.(joe)

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...