Pemkot Berharap BPMK Dipertahankan

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Menyusul hasil Konsultasi dari Pemerintah Kota Kupang, Ke Kemeterian Dalam Negeri, dalam hal ini Dirjen Pemerintah Desa, bahwa keberadaan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (BPMK) Kupang masih bisa dipertahankan dengan Tipe B, maka pemerintah berharap Badan Legislasi masih mempertahakan BPMK sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (BPMK)

“Dalam konsultasi mengenai keberadaan BPMK yang dalam PP Nomor 18, tahun 2016, dengan Dirjen Pemerintahan Daerah, kami sudah menjelaskan pentingnya BPMK, sehingga pada kesempatan itu, pihak Dirjen langsung merespon dengan membuat nota dinas kepada mendagri  terkait masalah BPMK. Namun karena masalah BPMK bukan hanya terjadi di Kota Kupang, jawaban pusat menunggu keputusan mendagri untuk semua daerah yang bermasalah soal BPMK,” ujar Sekot Kupang, Bernadus Benu kepada wartawan di Kupang, Senin (3/10).

Menurutnya, berdasarkan hasil Konsultasi itu, pemerintah sangat mengharapkan pihak Baleg DPRD Kota Kupang tidak terburu-terburu mengambil keputusan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2018, yang dalam poinnya, BPMK harus dihapus karena keberadaan Badan Pemberdayaan hanya diperuntukan bagi pemerintah desa (Pemdes)  dan bukannya untuk Kelurahan seperti yang ada di Kota Kupang.

Sementara itu, Wakil ketua Balek, Adrianus Talli mengatakan, Pemerintah  sudah melakukan evaluasi ,namun semuanya harus tertulis, karena semua ada kosekuensi hukum.

“Kita punya keinginan dan kebutuhan yang sama,namun tidak ada tertulis dan ditandatangani pejabat bersangkutan maka tidak bisa, karena siapa yang mau menanggung resiko dikemudian hari,”katanya.

Menurutnya, jika memaksa ditetapkan dan dari sisi aturan tidak diperboleh, maka akan tentunya  berdampak hukum dikemudian hari. Untuk itu tidak ada hasil secara tertulis dari kemetrian sebagai dasar maka sebaikanya  berjalan Perda perangkat daerah tanpa BPMK,sehingga  kemudian hari  jika aturan diperbolehkan,maka bisa dilakukan revisi lagi perda pengakta daerah tersebut.(riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...