Pemkot dan KPK Gelar Pendampingan Pengisian E-LHKPN

Date:

Share:

Kupang,  seputar- ntt.com – Kasus korupsi di Indonesia saat ini sudahbmasuk tahap memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pejabat negara baik itu ditingkat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena terlibat kasus korupsi.

” Untuk itu, pemerintah Kota Kupang memandang perlu untuk mewajibkan semua pejabat eselon II, dan III melaporkan harta kekayaannya melalui laporan harta kekayaan agar diketahui berapa besar kekayaan, sumber pendapatan dan aset yang dimiliki oleh penyelenggara negara,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutannya, pada pembukaan pendampingan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera Elektronik (E-LHKPN) lingkup pemerintah  Kota Kupang, yang berlangsung di Aula SMKN 3 Kupang, Selasa (7/8/2018).

Wali Kota mengatakan, LKHPN  pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat,  mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekakayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaanya.

Ia mengaku, menindaklanjuti peraturan komisi penanggulangan korupsi (KPK) nomor 7 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan  harta kekayaan penyelenggara negara, maka pemerintah Kota Kupang, bekerjasama dengan KPK menyelenggarakan pendampingan pengisian LHKPN dengan menggunakan aplikasi E-LHKPN.

” E-LHKPN ini dirancang untuk mempermudah pelaporan sekaligus meningkatkan kepatuhan serta dapat menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.

Menurutnya, dengam sistim pengisian daftar kekayaan melalui E-LHKN, para penyelenggara negara tidak datang langsung ke KPK . cukup ckick, mengisi dan kemudian mengirim melalui aplikasi yang sama.

“Melalui kegiatan pendampingan penggunaan apkikasi E-LHKPN ini, sangat diharapkan pejabat dilingkup pemerintah Kota Kupang memiliki kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggubgjawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Usai sambutan Wali Kota Kupang, dibawah arahan staf dari KPK, para pejabat dilingkup eselon II dan III, diberi formulir pengisian daftar kekayaan. Setelah pengisian formulir, para pejabat di berikan kesempatan untuk mencoba aplikasi E- LHKPN yang dipandu staf KPK. pantauan media ini, para pejabat nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. (riflan)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...