Kupang, seputar-ntt.com – Pengembalian Dana Pemberdayaan Ekonomi Mayarakat (PEM) sebesar Rp. 25 milliar lebih yang telah digulirkan kepada penerima manfaat bagi warga Kota Kupang mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Demikian dikatakan kepala BPMK Kota Kupang, Felisberto Amaral kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/11/2016).
Amaral menjelaskan, program Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan usaha masyarakat melalui dana PEM yang telah dimulai sejak tahun 2013 hingga saat ini dari jumlah dana sebesar Rp. 25 milliar lebih yang telah dilakukan penguliran dalam pengembaliannya mengalami peningkatan menjadi menjadi Rp. 58 milliar.
“Dari Rp.25 milliar lebih yang telah dilakukan penguliran dari LPM ditingkat kelurahan masing-masing kepada masyarakat untuk dimanfaatkan mengalami peningkatan menjadi sudah meningkat menjadi Rp. 58 milliar.Memang dilihat permintaan reverifikasi dari masyarakat kini kian meningkat seiring dengan jumlah dana yang dikembalikan dari masyarakat,” lanjut Amaral.
Untuk itu saat ini, Amaral menyebutkan ada lima kelurahan yang dilakukan revereifikasi yakni Kelurahan Merdeka, NBS, Penkase, Alak dan Kelurahan Naikolan. Jumalah penerima dana PEM secara keseluruhan hingga saat ini hampir 12 ribu penerima manfaat.
“Dalam penguliran dana PEM ini, tentunya perlu dilihat perkembangan usahan dari si penerima, sehingga untuk saat ini tim ahli sementara mengumpulkan data dari pelaku usaha guna mengetahui sejauhmana tingkat perkembangannya, karena untuk tahun lalu dilihat mengalami peningkatan pada usaha para penerima manfaat PEM mencapai 60 sampai 70 persen, tetapi saya yakin untuk tahun ini perkembanagn usaha para pelaku penerimaa manfaat akan meningkat,” kata Amaral.
Disinggung soal BPMK akan ditiadakan, Amaral mengatakan, saat ini akan masuk dalam masa transisi pada bulan Desember, sehingga sesuai PP 18 pemberdayaan masyarakat dialihkan ke kecematan, tetapi berkaitan dengan pengelolaan dana PEM tentunya akan diatur tersendiri oleh Walikota melalui Sekda nantinya.
“Berkaitan dana PEM Kita saat ini kita menunggu, karena pak wali masih sedang masa cuti dan setalah cuti selesai baru ditata secara berlahan-lahan, guna pengalihan berjalan dengan baik dan mekanisme pengelolaan dana PEM bisa lebih baik, sehingga masyarakat dan LPM diharapkan bisa tenang dan menunggu,” pita Amaral.(rif)
Follow