Pengusaha Ditengarai Serobot Tanah Pemda Sikka

Date:

Share:

Maumere, seputar-ntt.com – Pemilik toko Kencana ditengarai menyerobot tanah pemerintah pasalnya lorong yang menghubungkan jalan Don Thomas dan jalan Bandeng ditutup secara sepihak.

Ditemui seputar-ntt.com, Kamis (29/6) di tokonya, pemilik toko Kencana mengatakan bahwa lorong tersebut adalah miliknya sesuai dengan apa yang tergambar di Sertifikat tanahnya.

Namun ketika diminta untuk menunjukkan sertifikat, pemilik toko hanya mengatakan bahwa sertifikat tidak ada padanya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun seputar-ntt.com, menyebut sudah lama lorong itu ditutup tanpa alasan oleh pemilik toko Kencana. Padahal sebelumnya lorong tersebut sering digunakan warga menuju ke laut.

“Lorong itu sudah lama sejak kami belum lahir. Saya ingat dulu kami masih lewat lorong itu ke laut atau lapangan basket dulu,” ujar seorang bapak yang tidak mau namanya ditulis.

Berdasarkan Surat Ukur nomor 55/ Kota Baru/1999, atas nama Wongso Amijoyo jelas tergambar kalau ada lorong yang berada persis pada tanah yang diklaim toko Kencana.

Ini berarti, pemilik toko Kencana dengan tahu dan mau menutup akses lorong tersebut kemudian mengklaim sebagai pemilik tanah itu padahal itu merupakan aset pemda.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Sikka Fraksi PKPI, Faustinus Vasco mengatakan, sikap atau tindakan yang dilakukan pemilik toko Kencana dengan menutup lorong tersebut adalah tindakan penyerobotan terhadap aset Pemda Sikka.

Mantan Kepala Desa ini juga menyayangkan perilaku beberapa pengusaha toko yang seenaknya menggunakan tanah pemerintah untuk menjalankan usahanya.

Dikatakannya, tanah Pemda yang berada di jalan Bandeng atau tepatnya yang merupakan eks lapangan basket harusnya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, tanah tersebut bisa digunakan sebagai lahan parkir sehingga bisa diambil retribusi parkir.

“Saya lihat tanah pemda di depan toko Pasir Mas tidak dimanfaatkan secara benar. Masa penuh material bangunan. Pemerintah mesti sadar kalau ada aset itu,” ujar Vasco.

Karena itu, alumni Undana ini meminta Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pol PP dan Damkar segera menangani hal ini karena berhubungan dengan aset Daerah.

Menurutnya, Pol PP secepatnya bisa membangun koordinasi sehingga dapat membuka kembali lorong yang ada sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.(tos)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...