PT. NTJ Larang Pengusaha Lain Ambil Material di Desa Egon

Date:

Share:

Maumere, seputar-ntt.com – Rekanan dengan nama perusahaan PT. Nusa Tenggara Jaya (NTJ) melarang rekanan atau pengusaha lain mengambil material di Desa Egon jika melewati jalan desa ruas Wairmitak – Bendungan, Kecamatan Waigete pasalnya ruas jalan tersebut dikerjakan menggunakan dana swadaya miliknya.

Larangan ini tertuang dalam Berita Acara yang dibuat oleh Camat Waigete dan dihadiri oleh Kepala Desa Egon, Kapolsek Waigete, Pj. Desa Persiapan Egon Buluk, Pj. Desa Persiapan Mahe Kelan, pihak PT.NTJ (Hendrik Iwo dan Stef Iwo), Donatus Blaan, dan Herman Yudith di Kantor Camat Waigete, Selasa (10/4/2018).

Hal ini juga diakui Direktur PT.NTJ, Hendrik Iwo ketika dihubungi beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengerjaan jalan menggunakan dana pribadinya merupakan kesepakatan antara dirinya bersama beberapa pemilik lahan dan Kepala Desa Egon.

“Jalan ini khusus untuk warga dan kami NTJ saja karena pakai swadaya kami. Masa kami sudah buka kios mau ada yang datang lewat lagi. Saya sudah sampaikan hal ini ulang-ulang, kalau mau ambil material di sini cari jalan lain saja tapi pengusaha ini tidak mau,” ungkap Hendrik.

Hal yang sama juga dijelaskan Kepala Desa Egon, Lukas Lero yang menyebut pengerjaan jalan itu bersumber dari swadaya masyarakat dan pihak PT.NTJ.
Sementara itu, menurut dokumen RPJMDes Desa Egon tahun 2015-2021, pengerjaan ruas jalan itu menggunakan Dana Desa.

“Pembukaannya tidak menggunakan sumber dana apapun, swadaya murni masyarakat dengan pihak NTJ. Jelasnya tidak menggunakan sumber dana apa pun. Kalau pakai dana APBDes ya berarti BPD pun tahu karena harus melalui pembahasan bersama,” imbuh Lukas.

Lain halnya dengan Ketua BPD Desa Egon, Donatus Blaan yang menyebut jalan tersebut merupakan jalan Desa yang pernah dikerjakan menggunakan dana APBD yakni lewat pokir DPRD sepanjang 300 meter.

Donatus yang juga merupakan salah satu pemilik laham mengakui keberatan juga dengan Berita Acara tertanggal 10 April 2018 tersebut karena bukan inisiatif dari pihaknya namun inisiatif dari pihak PT.NTJ.

“Memang waktu itu tahun 2015, kami sepakati untuk NTJ buka jalan tapi waktu itu, Kepala Desa juga minta surat pengantar dari bupati supaya NTJ bisa gunakan solar bersubsidi untuk kerja jalan itu,” papar Donatus.

Diberitakan sebelumnya, PT. NTJ disinyalir mengklaim jalan desa, ruas Wairmitak menuju Bendungan, Desa Egon, Kecamatan Waigete sebagai jalan khusus. Karena itu, sejumlah masyarakat yang terhimpun dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Egon mendatangi kantor Bupati Sikka guna melapor Pemkab Sikka terkait klaim jalan yang dilakukan PT.NTJ. Mereka meminta pemkab Sikka melakukan proses hukum atas persoalan ini.(tos)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...