Sam Haning Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Date:

Share:

Kupang,seputar-ntt.com – Mantan rektor Universitas PGRI NTT, Samuel Haning terdakwa dalam kasus penggunaan gelar doktor palsu terancam pidana kurungan selama 5 tahun penjara.

Kasi Pidum Kejari Kupang, Wisnu Wardana kepada wartawan, Jumat (15/1/2016) mengatakan akibat perbuatan terdakwa yang menggunakan gelar doktor yang diduga palsu itu, dirinya terancam 5 tahun penjara.

Menurut Wisnu, perbuatan terdakwa telah diatur dan diancam dalam Undang-Undang (UU) Dikti Nomor 20 tahun 2013 dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Perbuatan terdakwa yang menggunakan gelar doktor yang diduga palsu itu terancam pidana selama 5 tahun,”kata Wisnu.

Dalam kasus itu, tambah Wisnu, beberapa saksi telah menguatkan jika perbuatan tetdakwa telah menyalahi aturan Dikti yang ada. Namun, untuk saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah terdakwa terbukti atau tidak, pasalnya itu merupakan pertimbangan dan keputusan hakim yang memutuskan apakah terdakwa terbukti atau tidak.

“Kalau saya bukti-bukti dan saksi sudah cukup menguatkan perbuatan terdakwa. Tapi keputusannya ada ditangan hakim. Apakah terdakwa terbukti atau tidak tergantung keputusan hakim, “ kata Wisnu.

Berbeda dengan Kuasa hukum terdakwa Leksy A. Tungga yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa dirinya merasa yakin bahwa terdakwa bebas dan tidak terbukti perbuatannya dalam kasus itu.

“Kalau saya yakin sekali kalau Sam Haning tidak bersalah dan saya yakin kalau Sam Haning akan bebas dalam kasusa itu nantinya, “ kata Leksy.

Walaupun demikian, pihaknya menghormati proses persidangan yang saat ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kupang. Untuk itu, pihaknya akan menunggu keputusan majelis hakim PN Klas I A Kupang nantinya. (reka)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...