Maumere, seputar-ntt.com – Proyek pengadaan meja dan kursi di Dinas PPO Kabupaten Sikka menuai kontroversi pasalnya, meja dan kursi yang diantar ke SDK Wolomude, Desa Tekaiku, Kecamatan Kangae, kondisinya sangat memprihatinkan. Beberapa kursi dan meja itu sudah dimakan rayap.
Tak hanya itu, jenis kayu yang dgunakan tidak layak pakai karena lembek seperti gabus. Ketika ditekan kayu tersebut langsung hancur. Banyak pula meja dan kursi yang kayunya pecah-pecah dan permukaannya berlubang.
“Kursi dan meja sangat tidak layak bagi kegiatan belajar siswa di sini,” ungkap kepala sekolah SDK Wolomude, Esenius Efendi yang ditemui seputar-ntt.com, Sabtu (13/1/2018) siang.
Menurut Esenius, kursi dan meja tersebut merupakan proyek pengadaan di Dinas PPO Kabupaten Sikka tahun 2017 yang diadakan oleh rekanan CV. Harapan Bersama. SDK Wolomude sendiri mendapat 32 set meja dan kursi.
Esenius mengaku sudah pernah menghubungi pihak CV. Harapan Bersama untuk mengganti meja dan kursi yang sudah dimakan rayap dan yang kondisinya tidak layak pakai namun hingga saat ini belum ada realisasi.
“Tempo hari saya pernah hubungi kontraktor untuk ganti. Mereka bilang akan ganti tapi sampai sekarang belum juga diganti. Terpaksa kami pakai saja karena kami kekurangan meja dan kursi untuk beberapa rombongan belajar,” imbuh Esenius.
Kondisi yang sama juga dialami SDK Bei, baik kursi maupun meja tidak layak untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
Hal ini diungkapkan salah seorang guru SDK Bei yang saat itu kebetulan berada di SDK Wolomude, Sabtu (13/1/2018) siang.
Menurutnya, SDK Bei mendapat 30 set meja dan kursi namun ada beberapa set yang tidak layak pakai. Dirinya juga sempat mendatangi Dinas PPO Sikka untuk mempertanyakan hal tersebut namun tanggapan dari Dinas PPO biasa-biasa saja.
“Awalnya saya tidak tahu ini pengadaan dari mana tapi saat saya ke dinas ternyata memang dari Dinas PPO Sikka. Mereka bilang proyek sudah selesai. Saya bilang meja dan kursi itu untuk kami pakai tapi kalau yang diberikan kondisinya tidak layak bagaimana anak-anak mau pakai,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sikka, Faustinus Vasco yang dimintai tanggapannya amat menyayangkan kinerja dinas PPO yang membiarkan kondisi meja dan kursi tidak layak pakai diberikan untuk dua sekolah tersebut.
Vasco mengharapkan PPK dan rekanan bisa berkoordinasi untuk mengganti meja dan kursi yang rusak itu sehingga aktifitas belajar mengajar di kedua sekolah tetsebut bisa berjalan baik.
“PPK harus panggil kembali rekanan supaya minta diganti sesuai spesifikasi yang tertuang dalam RAB. Masa kursi dan meja modelnya begini,” beber politisi PKPI ini.
Vasco juga menduga, ada kelalaian dalam pengawasan proyek pengadaan tersebut. Dikatakannya, bisa jadi dalam proyek tersebut tidak dilakukan verifikasi dan monitoring evaluasi sebelum membuat Provisional Hand Over (PHO) oleh PPK.
“Saya menduga ada kongkalikong antara PPK dan rekanan sehingga menampilkan hasil yang kurang bagus. Ini baru dua sekolah bisa saja di sekolah-sekolah yang lain alami hal yang sama,” papar Vasco.
Vasco meminta pihak Polres Sikka dan Kejaksaan Negeri Maumere untuk melidik persoalan ini. Jika memang ada indikasi KKN, lanjut Vasco, Polisi dan Kejaksaan harus bertindak agar kejadian ini tidak terulang lagi di waktu mendatang.
Terpisah, Kepala Dinas PPO Kabupaten Sikka, Simon Subsidi yang dihubungi via pesan WhatsApp, Senin (15/1/2018) pagi, mengaku belum mengetahui persoalan yang menimpa SDK Wolomude dan SDK Bei. Karena itu, Simon mengharapkan adanya laporan dari pihak sekolah sehingga bisa ditindaklanjuti.(tos)
Follow