Sidang Dugaan Politik Uang : Divonis 6 Bulan Penjara, Terdakwa dan JPU Ajukan Banding

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt.com – Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nur Kaltim Laofo, Caleg DPRD Provinsi NTT Dapil VI atas dugaan politik uang berlangsung di Ruang sidang Pengadilan Negeri Kalabahi, Rabu, 7/2/2024 petang.

Dipimpin Hakim Ketua, Murthada Moh. Mberu, S.H., M., didampingi dua Hakim anggotanya Zusana C. K. Humau, S.H., M.Hum., dan Regy Trihardianto, S.H., M.H., caleg Partai Persatuan Pembangunan tersebut dijatuhi vonis 6 bulan pidana penjara, 1 tahun percobaan dengan membayar denda Rp. 5.000.000, dan subsider 1 bulan.

Putusan ini lebih ringan 1 bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 7 bulan pidana.

Menurut Hakim Murthada, hal yang meringankan adalah terdakwa telah meminta maaf kepada masyarakat juga melalui media.

Sementara terhadap putusan ini, terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum sama-sama akan mengajukan banding.

Usai menjalani persidangan, Nur Kaltim kepada media mengatakan, amar putusan telah disampaikan namun dirinya mengajukan banding.

“Putusan hari ini sudah jelas bahwa saya tidak menerima. Maka pada prinsip dasar keadilan, saya mengajukan banding,” tegasnya.

Sebelumnya, Nur Kaltim sempat viral di media sosial karena video bagi-bagi uang di Pelabuhan Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut pada 29/11/2023 lalu.

Aksi ini kemudian menjadi temuan Bawaslu Alor yang kemudian diselidiki bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga naik ke tahap persidangan. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...