Siswa Baru Membludak, Pemkot Kupang Tambah Jumlah Siswa Dalam Kelas

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Tingginya  jumlah siswa baru yang melamar di SMP/Mts dan SMA/SMK/MA Negeri di Kota Kupang membuat Pemerintah setempat melakukan penambahan jumlah siswa pada tiap ruangan kelas.

Hal ini dikatakan Wali Kota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan usai pertemuan dengan seluruh kepala sekolah di semua jenjang pendidikan. Pertemuan dengan para kepala sekolah dilakukan secara tertutup di Aula Sasando balai Kota Kupang.

Jonas mengatakan, pertemuan dengan para kepala sekolah juga membahas nasib 3.300 siswa yang tidak dapat diakomodir di SMP dan SMA Negeri. Terhadap persoalan ini, Pemkot bersama dinas teknis terkait dan para kepala sekolah telah menyepakati dua hal yang bisa dijadikan solusi. Pertama, ada penambahan siswa pada tiap ruangan kelas, baik SMP maupun SMA.

“Untuk SMA, ketentuannya ada 36 siswa per ruangan. Kita tingkatkan menjadi 40 siswa. Begitu juga dengan SMP. Dari 32 siswa ditingkatkan menjadi 36 siswa,” sebutnya sembari menegaskan kalau penambahan tersebut tidak berarti ada penambahan rombongan belajar.

Solusi kedua, ada beberapa sekolah yang ditunjuk untuk membuat shift-shift KBM pada sore hari. Dua kesepakatan itu, sebut Jonas, bertujuan untuk menyelamatkan 3.300 anak agar bisa meneruskan pendidikan. “Sekolah swasta punya jalur khusus. Apalagi ruangan belajar sekolah swasta juga tidak mampu menampung. Makanya kita konversi masuk ke sekolah negeri,” katanya, Senin (18/7/2016) di Balai Kota Kupang.

Jonas menambahkan, diberlakukannya shift KBM pada sore hari, selain untuk menyelamatkan para siswa, juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang belum mendapat sertifikasi. Sebab, saat ini ada banyak guru yang tidak memenuhi syarat untuk dapat sertifikasi, karena jam mengajarnya tidak cukup.

“Dari tujuh ribu guru, baru dua ribu guru yang sudah dapat sertifikasi. Sehingga guru yang belum dapat sertifikasi bisa diatur untuk mengajar pada sore hari,” terangnya.

Jonas juga memberikan warning bagi pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siswa baru. Sebab sudah ada instruksi langsung dari Menteri Pendidikan untuk tidak melakukan pungutan, Kecuali setelah anak diterima, memang ada pungutan untuk pengadaan pakaian olahraga dan atribut sekolah lainnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...