Tangani Anak Jalanan, Dinsos Gandeng Instansi Lain

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – dalam rangka melakukan penanganan terhadap anak jalanan (Anjal) dan orang gangguan jiwa, yang di nilai menjadi momok bagi Kota Kupang sebagai Kota layak anak, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang akan menggandeng instansi lain.

“Dalam penanganan anak jalanan yang ada di Kota Kupang, maka kami telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait diantaranya pihak kepolosian, Satpol PP, Dinas pendidikan, Dinas kesehatan Dinas P3A, KPAD dan  pihak Puskesmas melalui guna dalam penanganannya dapat dilakukan secara tugas dan fungsi masing-masing,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliksberto Amaral kepada wartawan di Kantornya, Selasa (11/7/2017).

Menurutnya, dalam rapat koordinasi yang dilakukan ini, juga sekaligus dilakukan pemetaan akan persoalan anak jalanan. Persoalan anakan jalanan yang yang bertebaran di di wilayah Kota Kupang adalah masalah kemiskinan, sehingga masalah ini nantinya akan dilakukan survei ke tempat kediaman anak tersebut apakah keluarganya sudah masuk sebagai PKH atau belum, jika belum maka akan dipikirkan penanganan melalui program jangka pendeknya.

“Dalam operasi yang dilakukan kami belum lama ini, para orang tua anak  telah diambil keterangannya. Sehingga jika anak ini merupakan warga kota maka akan di survei keluarga mereka, dan jika anak warga kabupaten maka akan dikoordinasikan dengan provinsi supaya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk dilakukan penanganan lanjutan oleh pemerintah kabupaten,” katanya.

Ia mengku, masalah utama penanganan anak jalanan ini masih mengalami sedikit kendala pada belum adanya rumah penampungan, maka diharapkan perlu adanya rumah penampungan bagi mereka, sehingga mereka yang terjaring razia bisa ditampung dan diberikan pembinaan secara baik di rumah penampungan tersebut. Karena selama ini mereka yang terkena razia hanya diambil keterangan dan buat surat penyataan dan kemudian dilepas.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota asal Partai Demokrat, Maourids Kalilena, penanganan anak jalanan ini tentunya dibutuhkan sebuah tempat penampungan, sehingga ketika mereka yang ditangkap dalam operasi dapat ditampung dan diberikan pembinaan.

“Soal rumah penampungan ini kami sebagai komisi IV yang bermitra dengan Dinsos akan berusaha untuk perjuangkan, tinggal bagaiamana dinas membuat usulannya ,” katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...