Telkomsel “Dor To Dor” Regitrasi Kartu Warga di Maumere

Date:

Share:

Maumere, seputar-ntt.com – Tanggal 30 April 2018 akan dilakukan pemblokiran secara total terhadap kartu seluler pra bayar Telkomsel yang belum meregistrasi ulang kartunya sesuai dengan data KTP dan Kartu Keluarga.

Nantinya kartu yang diblokir tidak dapat digunakan secara maksimal baik untuk mengirim maupun menerima sms, melakukan panggilan serta menerima panggilan dan mengakses internet.

Namun jangan takut! Telkomsel Maumere punya cara unik untuk melayani para pelanggan setianya. Telkomsel akan menugaskan pegawainya langsung melayani pelanggan dari rumah ke rumah ( dor to dor ) untuk meregistrasi ulang kartu prabayar.

Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor atau Grapari Telkomsel di bilangan A. Yani, Kelurahan Nangameting untuk mendapatkan pelayanan registrasi ulang kartu pra bayar Telkomsel.

Demikian hal ini disampaikan Manager TDC Telkomsel Maumere, Istifadah Dewi K., saat dikonfirmasi Jumad (27/04/2018) di ruang kerjanya.

Menurut Istifadah, pelayanan “dor to dor” ini sudah dilakukan sejak 16 April 2018 di sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Talibura, Kecamatan Waigete, Kecamatan Kewapante dan Kecamatan KangaE.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait registrasi ulang kartu seluler pra bayar Telkomsel kepada 160 Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sikka di Sikka Convetion Centre (SCC), Rabu (25/04/2018).

“Pelanggan yang kartunya terblokir bisa mendatangi Grapari Telkomsel pada jam kerja dan cukup bawa Kartu Keluarga dan KTP. Di sini petugas kami akan melayani secara gratis,” imbuh Istifadah.

Istifadah juga menyampaikan setiap pelanggan telkomsel wajib meregistrasi kartu pra bayarnya agar bisa digunakan dengan baik. Hal ini, lanjutnya, merupakan keputusan pemerintah yang tertuang dalam Peratutan Mentri (Permen) Kominfo Nomor 12 tahun 2016 dan Permen. Kominfo Nomor 14 Tahun 2017, yang isinya meregistrasi ulang kartu pra bayar sesuai dengan data kependudukan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Istifadah kembali mengingatkan, registrasi ulang kartu seluler pra bayar Telkomsel dilakukan khusus untuk kartu yang terblokir karena belum melakukan registrasi ulang. Blokirnya akan terbuka jika pelanggan meregistrasi menggunakan data yang valid.

“Asalkan kartunya masih aktif pasti kartunya bisa dipakai lagi setelah diregistrasi. Namun tidak berlaku bagi kartu yang terblokir karena tidak pernah isi pulsa,” papar Istifadah.(tos)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...