Terduga Pelaku Pencurian Roling Door Di Pasar Inpres Ruteng Diamankan Polisi

Date:

Share:

Ruteng, seputar-ntt.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai mengamankan 2 (dua) dari 8 (delapan) terduga pelaku pencurian pintu aluminium (rolling door) pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 wita di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Kedua pelaku yang diamankan yakni VH (24) yang berasal dari Lao, Kelurahan Wali, kecamatan Langke Rembong dan PFB (20) yang berasal dari Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menyampaikan VH dan PFB ditangkap dan diamankan lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian pintu aluminium (rolling door) di Pasar Inpres Ruteng pada Rabu 1 Juni 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 Wita.

Polres Manggarai mengetahui peristiwa tindak pidana pencurian itu setelah mendapat laporan Eremius Gonzaga Gau (51), yang merupakan warga Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.

Setelah meneriman laporan itu, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan tersebut Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 wita, berhasil mengamakan 2 dari 8 orang pelaku pencurian” ungkapnya.

Kepada Polisi, VH dan PFB mengaku secara bersama telah melakukan tindak pidana pencurian serta menjual hasil curian ke tempat penjualan besi tua.

“Berdasarkan pengakuan dari para pelaku yang telah diamankan, bahwa benar para Pelaku secara bersama-sama mencongkel atap dinding pintu lalu membongkar pintu almunium rolling door dan menjualnya ke tempat penjualan besi tua” ungkapnya.

Hingga kini Unit Jatanras Polres Manggarai yang dipimpin oleh AIPDA Kalalektus Jeremis masih memburu 6 terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Akibat dari kejadian tersebut Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai mengalami Kerugian Rp 12 juta.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (yohanes tandu)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...