Terkait Temuan Panwas, Bawaslu Kota Kupang Ajak KPU dan Dukcapil Bangun Koordinasi 

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com — Dengan adanya Panwas Kelurahan dan Kecamatan, Bawaslu Kota Kupang ajak KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang terus bangun koordinasi.

 

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Kupang , Yunior A. Nange, S.Ip saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) Pilkada serentak tahun 2024 di Aula Hotel Neo Aston Jl. Piet A Tallo Kota Kupang.Sabtu (10/8/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, Yunior Nange didampingi dua komisioner Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, S.Kom dan Leonardus L. Liwun, S.Ag.

 

Yunior Nange menjelaskan, dari hasil pengawasan Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ditemukan beberapa data pemilih yang dinilai bermasalah.

 

“Coklit yang dilakukan Pantarlih, terkait dengan beberapa data pemilih yang di anggap bermasalah, karena memiliki data ganda dan juga Pemilih di bawah umur,” ujar Yunior Nange.

 

Untuk itu, Yunior Nange berharap untuk selalu membangun koordinasi terkait dengan pemilih ini.

 

“Baik KPU bersama jajarannya, Dukcapil, Bawaslu dan jajarannya, mari kita bangun koordinasi. Karena menghilangkan hak pilih adalah perbuatan pidana,” jelas Yunior Nange.

 

Di tambahkan Yunior Nange, agar data pemilih tersebut dinyatakan dengan kode MS bagi yang Memenuhi Syarat,TMS bagi yang Tiidak Memenuhi Syarat.

 

“Jadi di harapkan kepada para petugas, agar lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan pendataan daftar pemilih, jangan sampai hilangkan hak pilih orang lain ,karena itu masuk dalam perbuatan pidana,” ujar Yunior Nange mengingatkan.

 

Sedangkan Muhammad Fathuda, selaku Kordinator Dalam Pengawasan Proses Coklit ini menambahkan, sesuai dengan hasil pengawasan yang di lakukan oleh Panwas Kelurahan serta Panwas Kecamatan terkait data pemilih ganda dan pemilih di bawah umur, harus langsung di lakukan pengecekan pada aplikasi Sidalih.

 

“Saya melihat masalah ini sudah terselesaikan, karena KPU bersama jajarannya telah melakukan perbaikan terhadap data pemilih di maksud,” papar Muhammad Fathuda.

 

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Fathuda juga mempertanyakan temuan Bawaslu terkait adanya perbedaan data yg hasi pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada tingkat kelurahan dan kecamatan, yang ternyata merupakan kesalahan pengetikan dalam Berita Acara (BA) tersebut.

 

Pada kesempatan yang sama ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyampaikan, bahwa kesalahan dalam pengetikan BA di tingkat kelurahan sudah di perbaiki, dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...