Tiga Hari “Nginap” di Polres Sikka, Kades Habi Senang Bisa Pulang Ke Rumah

Date:

Share:

Maumere, seputar-ntt.com – Kepala Desa Habi, Maria Nona Murni yang menjadi tersangka OTT pungli prona tahun 2017 mengaku senang bisa pulang ke rumahnya usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi. Sebelumnya MNM bersama kasie Pelayanan Desa Habi, Sisilia Wilfrida ditahan di Mapolres Sikka selama tiga hari untuk menjalani pemeriksaan polisi sejak Selasa (6/2/2018).

Murni, sapaannya, yang ditemui awak media, Sabtu (10/2/2018) siang di Mapolres Sikka, tampak menggunakan baju berkerah berwarna orange dan mengenakan masker penutup hidung dan mulut. Wajahnya tampak kelelahan namun Murni tetap tersenyum ketika menjawab pertanyaan dari para wartawan.

Kepada para wartawan, Murni mengungkapkan akan tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian manakala polisi membutuhkan dirinya untuk pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Murni, Meridian Dewanta Dado yang ikut menemani Murni di Mapolres Sikka menjelaskan, surat permohonan penangguhan sudah dilayangkan pihaknya sebelum tiga anggota DPRD Sikka bersama Bupati Sikka datang menjaminkan diri, Jumat (9/2/2018).

“Penangguhan ini kalau saya mau bilang kalau ikut pertimbangannya Kapolres, Kasat Reskrim dan penyidik Tipikor itu karena ada jaminan dari lawyer bahwa para tersangka akan koperatif, tidak menghilangkan barang bukti apalagi sampai mengulangi lagi tindak pidana. Ini kerja hukun bukan kerja politik atau moral seperti yang dilakukan Bupati dan Anggota DPRD kemarin,” papar Meridian.

Menurut pengacara bergaya plontos ini, dirinya sudah mewanti-wanti para tersangka dan keluarga besarnya untuk tetap menghargai proses hukum yang ada sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Karen itu, lanjutnya, pihaknya akan selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Jangka waktu penangguhan penahanan, ungkap Meridian, belum diketahui tetapi tergantung dari penyidik Kepolisian dalam mengembangkan kasus ini.

“Waktunya ya tergantung dari penyidiknya, seberapa cepat urus berkas-berkasnya. Tapi karena ini tidak pidana korupsi saya pikir ini diprioritaskan. Kami selalu tunggu dan tetap kooperatif,” imbuh Meridian.(tos)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...