Usai RDP dengan DPRD, GM PLN Wilayah NTT Bungkam

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – General Manager PLN Wilayah NTT, Richard Safkaur bungkam saat dicecar wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD NTT, PLN wilayah NTT dan para pelanggan di ruang kelimutu, Senin (21/9/2015). Richard yang hendak diwawancarai terkait migrasi meteran listrik yang diributkan para pelanggan, memilih diam dan tak mau berkomentar banyak.

Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media tidak dijawab oleh Richard sekalipun beberapa wartawan televisi sudah berusaha memancing komentar dari General Manager PLN Wilayah NTT tersebut. Dengan langkah tergopoh-gopoh, Richard langsung menuju mobil dinasnya yang diparkir di Depan Gedung DPRD NTT.

Dalam RPD yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Nelson Matara, penjelasan Richard Safkaur tidak memuaskan para anggota dewan dan masyarakat yang ikut dalam rapat dengar pendapat ini. Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh DPRD NTT dan membutuhkan jawaban yang pasti dari pihak PLN dijawab mengambang oleh Richard.

“Prinsipnya, PLN hanya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan program listrik pintar ini,” ungkap Richard dihadapan para anggota DPRD.

Jawaban tersebut ditanggapi oleh Anggota DPRD, Welem Kale dengan mengatakan, PLN harus jujur kepada para pelanggan. “Kalau begini cara PLN maka kasian masyarakat yang menjadi pelanggan. Ada beberapa pertanyaan krusial yang tidak dijawab oleh PLN,” tegas Welem.

Sementara Viktor Lerik, anggota DPRD dari Partai Gerindra meminta kepada PLN untuk menhentikan kegiatan migrasi meteran tanpa ada persetujuan dari para pelanggan. Hentikan cara-cara arogan yang dilakukan selama ini oleh PLN kepada pelanggan. Kalau semua dilakukan sosialisasi secara baik maka ini tidak terjadi,” tegasnya.

Sementara salah satu pelanggan, Muri Ratu Kore usai RDP mengatakan, jika PLN terus melakukan migrasi tanpa persetujuan pelanggan maka pihaknya bersama sejumlah LSM akan melakukan gugatan class action terhadap PLN Wilayah NTT.

“Kalau terus dipaksakan maka kita akan melakukan gugatan. Kami sudah  bekerjasama dengan PIAR NTT untuk melakukan gugatan class action terhadap PLN Wilayah,” tegasnya. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...