Maumere,seputat-ntt.com – Anggota DPRD Sikka, Faustinus Vasco, berhasil membuka jalan sepanjang 2,5 Km di Desa Baopaat, Kecamatan Lela. Jalan ini dibuka menggunakan dana Pokok Pikiran (pokir) DPRD senilai Rp.150 juta.
Jalan selebar enam meter itu dibuka untuk kepentingan masyarakat Desa Baopaat untuk mengangkut hasil perkebunan berupa, coklat, kemiri, kelapa dan pisang. Selain itu, jalan ini juga membuka isolasi antara Desa Baopaat dan Desa Lela sehingga mobilisasi orang dan barang berjalan lancar.
Ditemui di kediamannya di Lokaria, Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kamis (7/11/2018) siang, Vasco menegaskan dirinya mengalokasikan dana pokir miliknya untuk Desa Baopaat atas usul dan permintaan warga Desa Baopaat ketika ia melakukan Reses di sana.
Vasco yakin ruas jalan Wolomapang sampai Ruwolong ini akan sangat bermanfaat bagi warga Desa Baopaat karena selama ini jalan yang ada hanya jalan setapak. Ditambah, daerah itu bergunung-gunung, praktis motor dan mobil tidak bisa melewati jalan setapak itu.
“Saat reses di sana, saya lihat ada banyak potensi perkebunan tapi masyarakat kewalahan soal jalan. Karena itu, lewat dana pokir kita buka jalan yang lebar,” tegas Vasco.
Menurut politisi PKPI ini, ruas jalan yang baru dibuka itu belum bisa dirabat karena strukturnya berpasir sehingga masih menunggu pemadatan. Jika sudah padat, Ia bersama pemerintah Desa Baopaat akan berusaha merabat jalan tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Baopaat, Hendrikus Hengki, mengungkapkan masyatakat Desa Baopaat sangat bersyukur karena ada anggota DPRD Sikka yang mau mendengar keluhan mereka.
Diakuinya, selama ini masyarakat Desa Baopaat kesulitan mengakses jalan menuju Desa Lela karena jalannya sempit. Kalau hendak mengangkut hasil perkebunan, mereka sangat kewalahan karena tidak ada kendaraan yang tidak bisa menembus daerah tersebut.
“Dulu ini hanya bendi (jalan setapak kecil) tapi sekarang kendaraan sudah bisa masuk. Kami sangat berterima kasih pada pak Vasco yang mau buka jalan untuk kami. Selama ini kami sudah usul tapi tidak pernah dihiraukan,” papar Hendrikus.(tos)
Follow