Kupang, Seputar-ntt.com – Wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore menginginkan daftar kehadiran atau absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota Kupang dibuatkan satu server data. Sehingga kehadiran pegawai di kelurahan, Puskesmas, maupun di badan dan seluruh dinas dapat dipantau dari satu server.
“Teman – teman (baca, ASN), nanti masuk pakai sidik jari. Langsung masuk. Nggak usah pakai lama – lama. Lurah juga begitu. Jadi absensi dari kelurahan langsung masuk sini. Misalnya Si A, masuk jam sekian. Kita bisa lihat. Masing – masing orang nggak bisa ditipu,”Kata wali kota Jefirstson saat memberikan arahan ke ASN yang mengikuti apel kesadaran KORPRI, Senin (19/2/2018) sekitar 07.20 Wita di lapangan upacara kantor wali kota Kupang.
Wali kota juga meminta bagian umum setda kota Kupang untuk mempercepat proses absensi ASN. Hal ini penting dilaksanakan untuk melihat kinerja dan kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas.
“Bagian umum, ada catatan penting sampai saat ini. Saya minta cepat. Pak Sekda cepat menyelesaikan masalah absensi,”tambah wali kota Jeriko, sapaan Jefirstson R Riwu Kore ini.
Jeriko menjelaskan bahwa dengan ssitem absensi online maka semua ASN akan terpantau dalam satu sistem. Dia mencontohkan, bahwa di perusahaan swasta pengadaan alat absensi yang terkoneksi dengan satu data tidak mahal. Namun wali kota juga merasa heran, ketika anggaran yang disodorkan besar untuk pengadaan absensi elektronik ini.
“Terus terang, saya punya perusahaan. Saya bikin seperti itu. Nggak mahal itu, cuman saya heran. Kok, budget di sini kok tinggi sekali. Kami punya perusahaan dengan 8 divisi tidak masalah. Dia ada dipojok mana. Dia pakai absensi, bisa,”ujarnya.
Terpisah, kepala bagian umum Setda kota Kupang Joni Bire mengatakan bahwa proses pengadaan absen elektronik sementara dalam tahap pengadaan. Dalam waktu dekat, sudah bisa dilakukan. Sedangkan, teknis pelaksaan akan diatur pada bagian kepegawaian.
“Tinggal pengadaan, semua sudah oke. Sudah masuk anggaran murni 2018. Lebih kurang 10 unit. Teknis pembagian dan pelaksaannya nanti diatur badan kepegawaian,”Katanya. (Pelipus Libu Heo)
Follow