Kupang, seputar-ntt.com – Wali kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore meminta dinas perhubungan kota Kupang untuk menata parkiran yang sembrawut menjadi lebih baik. Pasalnya, banyak kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan. Ada juga angkutan umum yang memotong trayek sehingga menimbulkan kemacetan.
Dikatakannya, petugas parkir di kota perlu diidentifikasi untuk ditata lebih baik. Sehingga pengeluhan masyarakat dan terkait adanya dugaan pungutan liar dapat ditekan. Untuk itu diperlukan manajemen yang baik dari dinas perhubungan supaya kemacetan dapat diminimalisir.
“Penataan parkir, bapak punya tanggungjawab besar. Disiplin, identitas petugas, ada bajunya, jangan orang dari mana, tiba – tiba tagih parkir,” kata wali kota Jeriko, sapaan Jefirstson R Riwu Kore saat inspeksi mendadak (sidak) di kantor dinas perhubungan kota Kupang, Selasa (3/10/2017).
Wali kota Jeriko menambahkan bahwa pegawai di dinas perhubungan tidak boleh ada pungutan tambahan yang tidak sesuai aturan. Semua pungutan harus sesuai ketentuan yang ada. Lanjutnya, terkait pengelolaan parkiran akan dikaji kembali.
“Kita tidak mau ada pungutan lebih, Misal parkir seribu, tagih lebih banyak. Pungutan parkir ini akan ada kajian lagi,”ujarnya.
Wakil wali kota Kupang, Hermanus Man, menambahkan bahwa dinas perhubungan mempunyai peranan penting dalam membantu polisi menangani kemacetan. Dengan kehadiran petugas dari dinas perhubungan di jalan raya maka masyarakat pun merasakan bahwa pemerintah ada memberi solusi.
“Saya minta kepala bidang yang menangani kemacetan bukan seperti polisi tetapi membantu polisi dalam melancarkan arus lalulintas. Dan di situ pelayanan publik, satu saja petugas pakai rompi. Masyarakat merasa pemerintah ada. kita tidak mampu mengendalikan lebarnya jalan. Tidak mampu mengendalikan jumlah kendaraan tetapi keteraturan yang kita minta. Jangan sampai ada yang sembrawut,”katanya.
Dia meminta pegawai dinas perhubungan untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Khusus bagian pengujian berkala kendaraan (kir) tidak boleh meminta biaya tambahan. Tetapi bayar sesuai peraturan daerah (Perda). Jika ditemukan adanya pungli maka tim Saber Pungli yang melakukan operasi untuk diproses. “Jangan ada pungli, bayar menurut perda,”kata Herman.
Kepala dinas perhubungan, Yoregens Leka, melaui kepala bidang lalu lintas dan angkutan jalan mengatakan bahwa dinas perhubungan menempatkan petugas di 7 titik rawan kemacetan. Satu titik ditempatkan 3 orang petugas, yang setiap hari melakukan pemantauan dan operasi, untuk mengatasi kemacetan.
“Tugas pengamanan arus lalu lintas di jalan. Ada 7 titik di depan Brimob Oeba, Yamaha – pasar Oeba, RSUD Johanes, Jembatan Liliba, pasir Kasih Naikoten, Oepura depan SPBU, dan Sikumana. Setiap hari mereka ada di lapangan. Satu titik ada 3 orang, dan ada yang dua orang,”katanya. (Pelipus Libu Heo)
Follow