Walikota Sebut Warga Bantaran Kali Liliba Penduduk Liar

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Wali Kota Kupang Jonas Salean menegaskan, warga yang bermukim di sekitar bantaran kali Liliba adalah penghuni liar (ilegal). Mereka telah diingatkan berulang kali untuk tinggalkan tempat itu namun mereka masih tetap bertahan.

“Mereka datang dan tinggal begitu saja. Lurah, RT, dan RW sudah menegur mereka berulang kali tetapi tetap tidak mau pindaH. Karena itu dibiarkan begitu saja, sebab kalau mau melakukan penertiban, mereka demo dan jadi persoalan baru lagi. Nanti bilang kita tidak manusiawi,” tegas Salean ketika dihubungi di Kupang, Minggu, 04 Oktober 2015.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya mau menertibkan para penghuni liar di bantaran kali tersebut, karena sesuai regulasi yang ada sudah jelas. Hanya saja, setiap kali hendak dilakukan penertiban, mereka mengadu ke Dewan, dan Dewan meminta agar jika dibongkar, harus ada jalan keluar bagi mereka. Padahal, mereka itu pendatang dan bukan penduduk Kota Kupang.
Walikota menegaskan, kawasan bantaran Kali Liliba mesti bebas dari penghuni. Karena, jika nanti terjadi abrasi dan timbul bencana, pemerintah juga yang akan disalahkan. Padahal, keberadaan mereka di lokasi tersebut tanpa izin dan itu sudahmenyalahi peraturan.

Jonas mengakui, dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah dinilai melakukan pembiaran. Padahal, jika pemerintah melakukan penertiban selama ini, warga mengadu ke Dewan dan selalu diminta untuk mencarikan jalan keluar bagi mereka.

“Padahal mereka itu masuk secara ilegal. Kita dengan Dewan belum ada satu kesepakatan. Kalau tidak ada izin dan penghuni liar, harus ada aturan sendiri dan mereka yang tanggung jawab sendiri. Jangan penghuni liar dibebankan kepada pemerintah,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Salean, ia akan mengundang Fraksi PDI Perjuangan untuk membicarakan persoalan tersebut dan mencari solusi yang baik. Pemkot dan DPRD harus memiliki satu jalan keluar yang sama sehingga tidak ada lagi saling lempar tanggungjawab ketika penertiban dilakukan dan warga mengaduh ke dewan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan pada pendapat akhir dalam sidang DPRD beberapa waktu lalu menilai, pemerintah Kota Kupang melakukan pembiaran terhadap warga penghuni daerah aliran sungai (DAS) Kali Liliba. Pemkot seakan tak serius memperhatikan persoalan tersebut, walau sudah berulang kali diingatkan. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...