Warga Oesapa Tuntut Pabrik Kapal Fiber Hentikan Aktifitas

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt. – Puluhan warga dari RT 08 RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima Kupang, menggelar aksi demo menuntut Pabrik galangan kapal fiber milik PT Flores Indah untuk menghentikan aktifitasnya. Para pendemo ini adalah masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.

“Kami menuntut aktifitas pabrik kapal fiber ini segera menghentikan aktifitasnya,” kata Ketua RT 08, RW 03 Keluarahan Oesapa Barat, Yakob Bengu saat berorasi dilokasi pembuatan galangan kapal fiber tersebut, Rabu (18/2/2015).

Menurutnya, sejak beroperasinya pabrik kapal fiber tersebut, masyarakat sekitar mengalami gangguan kesehatan seperti sesak napas, batuk, dan gatal-gatal. “Dulu sudah sempat ditutup atas rekomendasi DPRD Kota, tapi sekarang mulai beroperasi lagi,” katanya.

Diakuinya, persoalan polusi dari limbah pabrik ini sudah disamapikan berulangkali oleh masyarakat ke Pemerintah Kota. Namun pengeluhan masyarakat tidak pernah digubris oleh Pemerintah Kota. “Kami juga heran kenapa Pemkot tidak menggubris pengeluhan kami,” kesalnya.

Sementara salah satu tokoh masyarakat setempat, Yakob Modok mengatakan, kehadiran pabrik kapal fiber diwilayah Oesapa Barat telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. “Bukan hanya manusia yang terkena imbas, tapi ternak kami juga banyak yang mati akibat polusi dari pabrik,” ujarnya.

Salah satu pengawas pabrik, Max Sinlae, kepada warga mengatakan akan menghentikan aktifitas pabrik sambil menunggu mediasi antara warga sekitar dengan pemilik perusahaan yang akan dimediasi oleh Pemkot Kupang.

“Kami beraktifitas juga karena ada ijin dari pak Walikota. Karena masyarakat sekitar melakukan protes maka kita akan hentikan sementara operasi sambil menunggu mediasi,” kata Max Sinlae.

Lurah Oesapa Barat, Vera Suek  yang hadir pada kesempatan itu mengaku, protes warga sudah terjadi sejak ytahun 2009. Awalnya, PT. Bumi Flores Indah beroperasi diwilayah Oesapa Barat yang bersebelahan dengan  Lokasi pabrik sekarang. Pihak pabrik mengontrak lahan di RT 07 dari salah satu warga. Ketika beroperasi warga sekitar wilayah itu protes dan kemudian mereka pindah di lokasi yang bersebelahan.

Ia mengaku warga sudah seringkali melakukan protes dan pihaknya  sudah bersurat, kepada BPLHD, Pol PP bahkan walikota. Namun surat itu tidak pernah ditanggapi. Menurutnya, keberadaan pabrik benar-benar mengganggu warga sehingga dirinya juga berusaha agar pabrik tersebut dipindahkan ketempat selayaknya saja.(riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...