Warga Soroti Kualitas Pengerjaan Proyek Lapen Di Desa Lidi

Date:

Share:

Borong, seputar-ntt.com – Proyek pembangunan jalan Lapen (Lapisan Penetrasi) di desa Lidi, Kecamatan Ranamese diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu diduga asal jadi karena tidak menggambarkan kualitas pengerjaan yang baik. padahal proyek tersebut menelan dana lebih dari 500 ratus juta rupiah.

Bartolomeus Alon, warga Desa Lidi, Kecamatan Ranamese menyayangkan proyek pengerjaan Lapen tersebut tidak berkualitas dan diduga asal jadi.

“Kenapa tidak berkualitas?, ya karena memang batuan telford masih kelihatan disebabkan proses penggilasan tidak maksimal yang mengakibatkan jalan bergelombang. Hal ini menyebabkan kami sebagai warga RT Pengguna jalan merasa risih ketika berjalan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat”, ungkap Bartolomeus.

Mantan aktivis PMKRI Malang itu juga menjelaskan, proses pengerjaan yang tidak berkualitas itu merupakan bentuk penghamburan Dana Desa yang tidak melalui pengawasan yang ketat dari pihak TPK (Tim Pengelola Kegiatan) serta mandulnya peran pengawasan Badan Permusyawaratan Rakyat (BPD) Desa Lidi.

Menurut Bartolomeus, pada saat pengerjaan beberapa kali masyarakat komplain di lokasi kerja kepada TPK, Kontraktor pengerjaan terkait pengerjaan yang tidak efektif itu, akan tetapi tidak digubris oleh pemangku kepentingan tersebut.

“Pengawasan Pengelolaan Dana Desa oleh masyarakat jelas diatur di dalam pada Pasal 68 Undang-undang No.6/2014 tentang Desa telah mengatur hak dan kewajiban masyarakat desa untuk mendapatkan akses dan dilibatkan dalam pembangunan desa. Pelibatan masyarakat menjadi faktor yang paling mendasar karena merekalah yang mengetahui kebutuhan desa dan secara langsung menyaksikan jalannya pembangunan desa”, jelas Bartolomeus.

Disamping itu juga, lanjut Bartolomeus peran BPD juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015. Dalam peraturan tersebut, BPD berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepada Desa.

“Terkait persoalan ini, harapan kami agar pihak Dinas PMD Manggarai Timur tidak bertopang dagu menunggu Laporan pertanggungjawaban tertulis realisasi Dana Desa, akan tetapi segera turun ke Desa Lidi untuk melihat persoalan ini. Inspektorat sebagai pengawas internal juga setidaknya mendengar apa yang disuarakan rakyat. Sebagai masyarakat pengguna jalan yang bersumber dari Uang Negara tersebut kami menunggu respon dari pemerintah dan kami siap bertanggung jawab di lapangan jika diperlukan”, tutup Bartolomeus. (*)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...