168 KK Fatubesi Minta Pemkot Hibahkan Lahan Yang Ditempati

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – 168 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Fatubesi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghibahkan tanah yang kini sudah mereka tempati sejak puluhan tahun silam. Tanah tersebut bersebelahan dengan Pasar Oeba yang banyak dijadikan sebagai tempat usaha.

“Dulu lokasi ini hanya laut saja. Kami semua yang berada disini bekerja secara swadaya menimbun tempat ini. Setelah usai menimbun kami kemudian membangun rumah diatasnya. Inisiatif ini kami lakukan karena lokasi tersebut bersebelahan dengan pasar tempat kami mencari makan,” Kata Marten Non, saat dialog bersama Komisi I dan pemerintah Kota Kupang, di Aula Kantor Lurah Fatubesi, Jumat (06/02/15).

Menurut Marthen, sebelumnya warga sudah menyampikan aspirasi dan harapan mereka kepada Pemerintah Kota saat S.K Lerik dan Daniel Adoe menjadi Walikota. Keduanya sempat berjanji akan memebaskan lahan yang kini sudah ditempat warga sekian tahun. Namun hingga keduanya lengser, tidak ada realisasi dengan Pemkot.

“Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, saya mengharapkan perhatian dari komisi I  DPRD Kota Kupang, agar keinginan kami warga disini bisa dijawab oleh pemerintah,” pintanya.

Menanggapi permintaan Warga, Ketua Komisi I, Zeyto Ratuarat berjanji akan memperjuangkan permintaan dari warga. “Masukan dari bapak ibu sekalian  akan didiskusikan dengan pemerintah Kota Kupang. Pada dasarnya kami dari Komisi   Mendukung keinginan masyarakat asal sesuai regulasi dan aturan yang ada. Kalau regulasi tidak memungkinkan, kami akan juga disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Sekertaris Komisi I, Adrianus Talli pada kesempatan itu mengatakan,  Aspirasi dari masyarakat Fatubesi akan dikaji bersama pihak-pihak terkait. Apabila regulasi memungkinkan dan pemerintah setuju lahan itu diberikan kepada masyarakat, maka DPRD  akan menyetujuinya.

Sementara Kabag Tata PEM, dalam kesempatan itu, mengaku, sebagai aparatur pemerintah, dirinya tidak bisa berkomentara banyak. Namun karena aset itu jelas milik pemerintah maka jawabannya sudah pasti tidak. Dirinya tidak memberikan jaminan apa-apa kepada warga. Untuk masalah ini pihaknya harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baru ada jawaban yang pasti apakah bisa dihibahkan kepada masyarakat atau tidak.(riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...