Nikah Adat, Kendala Urus Santunan di NTT

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com–Budaya Nikah Adat yang ada di Provinsi NTT, sering menjadi kendala bagi Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas, saat mengurus santunan di PT. Jasa Raharja (Persero).

Hal ini diakui Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kupang, Ari Wisnu Handoyo disela-sela penyerahan santunan kepada Ahli Waris Juver Dos Reis Augosto (26) warga negara Timor Leste,  korban meninggal akibat kecelakaan di Sleman-Jogyakarta.

Untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia, kata Ari Wisnu, Jasa Raharja langsung mendatangi keluarga korban dan mendata dengan lengkap, dengan menunjukan KTP dan Kartu Keluarga.

“Kalau suami yang meninggal tentu istri sebagai ahli warisnya, tapi ini harus dibuktikan dengan Akta Nikah. Sehingga Jasa Raharja akan kesulitan mengurus santunannya, bila mereka hanya menikah secara adat,” ujar Ari Wisnu.

Diakui Ari Wisnu, di Provinsi NTT pada umumnya tidak memiliki akta nikah, mereka hanya melakukan nikah adat, sehingga tidak tercatat di Catatan Sipil, padahal untuk mengurus santunan harus sah sebagai suami istri dan sah sebagai anak kandung.

“Kalau misalnya ahli waris tidak memiliki rekening, maka bisa kita bantu membukakan rekening,” tandas Ari Wisnu.

Pada kesempatan tersebut, Ari Wisnu menegaskan, sejak 1 Juni 2017, Jasa Raharja telah menaikan nilai santunan asuransi kecelakaan transportasi umum dan korban kecelakaan lalu lintas sebesar 100 persen, “Meski santunan naik 100 Persen, tapi besaran Iuran Wajib (IW) maupun Sumbangan Wajib (SW) tidak berubah,” tambahnya.

Dijelaskan Ari Wisnu, untuk santunan korban meninggal dunia, dari sebelumnya Rp 25 Juta menjadi Rp 50 Juta, santunan cacat tetap maksimal dari Rp 25 Juta menjadi maksimal Rp 50 Juta.

Sedangkan untuk biaya perawatan luka-luka maksimal dari Rp 10 Juta menjadi maksimal Rp 20 Juta.

“Dalam ketentuan baru juga ada biaya penggantian biaya ambulans maksimal Rp 500 Ribu, dan biaya penguburan jika tidak ada ahli waris dari ketentuan lama Rp 2 Juta menjadi Rp 4 Juta,” papar Ari Wisnu. (ira)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...