Sakit Serius, Daniel Adoe Batal Diperiksa

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe yang telah ditetap menjadi tersangka korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Kota Kupang oleh Kejaksaan Tinggi NTT, dipastikan batal diperiksa, karena masih menderita sakit serius.

“Klien kami masih mengalami sakit serius karena itu, dipastikan tidak bisa hadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 5 Desember 2013,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Daniel Adoe, Lorens Mega Man di Kupang, 4 Desemebr 2013 saat dihubungi berkaitan dengan pemeriksaan kliennya 5 Desember 2013.

Lorens Mega Man mengaku, telah menerima surat panggilan kepada kliennya, Senin 2 Desember 2013. Namun demikian, karena kondisi kesehatan kliennya yang belum pulih, maka dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan jaksa penyidik tersebut.

Menurut Lorens Mega Man, kliennya Daniel Adoe masih mengalami sakit jantung dan sedang dirawat intensif di rumah sakit Siloam Surabaya. Bukan hanya itu, Daniel Adoe juga menderita hipertensi.

“Karena itu, pada jadwal pemeriksaan besok kami akan menghadap jaksa penyidik dan menyerahkan surat keterangan soal kondisi kesehatan klien kami,” kata Lorens Mega Man.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Mangihut Sinaga, melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Humas Kejati NTT Ridwan Angsar, terpisah mengaku belum ada konfirmasi soal ketidakhadiran Daniel Adoe, tersangka pengadaan buku pada Dinas Pendidikan Olahraga tahun 2010, senilai Rp2,6 miliar.

Menurut dia, sesuai dengan aturan yang ada, penyidik memiliki kewenangan untuk menghormati alasan ketidakhadiran terperiksa, pada saat jadwal pemeriksaan. Namun hal itu, harus juga didasari dengan sejumlah alasan yang kuat, dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Jika ketidakhadirannya diserta alasan kuat, kita akan maklumi. Namun jika tidak, maka kita akan gunakan upaya paksa,” katanya.

Daniel Aode, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam proyek pengadaan buku pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, tahun 2010 senilai Rp2,6 miliar.

Daniel Adoe disangkakan telah mengintervensi panitia pengadaan, untuk menetapkan kontraktor pemenang, yang pada akhirnya proyek itu bermasalah.(joe)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...