Dewan Kota Minta Tera Ulang Pompa SPBU

Date:

Share:

Kupang, Seputar NTT.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait adanya laporan masyarakat bahwa ada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang takaran pompa pengisian bahan bakar nya tidak pas atau tidak sesuai ukuran.

“Saya minta  agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk memperhatikan SPBU yang ada di Kota khususnya di depan Suba-Suka. Karena sesuai laporan masyarakat nelayan yang mengaku  membeli BBM di SPBU tersebut, takaran pompa pengisian bahan bakar tidak pas atau tidak sesuai ukuran. Untuk itu segera ditindak lanjuti oleh pemerintah karena sudah merugikan masyarakat dan pompanya  harus ditera ulang,” kata Ketua Komisi B DPRD kota Kupang,Krispianus Matutina kepsda wartawan  di kantor DPRD Kota Kupang,Senin (19/8).

Menurut Matutina, jika hal ini tidak dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai informasi dari masyarakat dengan melakukan uji pengukuran atau tera ulang pompa bensin maka tentu akan merugikan masyarakat atau konsumen. Untuk itu Pemkot perlu melakukan memonitoring terhadap berbagai alat ukur yang ada di SPBU karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat soal validitas takaran di sejumlah SPBU.

Matutina menambahkan, Pengecekan harus dilakukan, pada pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar yang dijual kepada konsumen. Karena jika tidak maka Komisi B yang akan melakukan kunjungan ke SPBU dengan membawa peralatan untuk mengecek langsung pompa pada SPBU.  “Hal ini perlu cepat ditindaklanjuti pemerintah dalam hal ini instasi terkait, karena berkaitan dengan pelayanan publik yang sangat riskan,” katanya.

Matutina menegaskan, indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU seperti ini sangat merugikan masyarakat karena dengan naiknya harga BMM telah cukup membebani masyarakat. Indikasi kecurangan ini bisa terjadi di semua SPBU, namun sesuai pengeluhan masyarakat baru SPBU didepan Suka-Suka. Untuk itu pemerintah harus segera melakukan pengawasan, karena takutnya ada unsur kesengajaan  oleh pihak SPBU. “Saya minta sekali lagi agar pemerintah harus melakukan tera ulang, agar penjual maupun konsumen tidak merasa dirugikan,” kata Matutina.(Rion)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...