Wali Kota Minta Camat-Lurah Aktif Pantau Warga

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Kota Kupang yang masuk zona merah karena sudah ada pasien positif Covid-19 terus berupaya meminimalisir penyebaran virus corona. Wali kota pun telah membentuk gugus tugas tingkat kelurahan. Semua komponen pemerintah dan masyarakat dilibatkan.

Pada Senin (13/4/2020), Wali Kota Jefri Riwu Kore telah membentuk gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW. Tujuannya untuk memperluas upaya pencegahan dengan melibatkan semua komponen masyarakat di tingkat RT dan RW.

Jeriko-demikian sapaan akrab mantan anggota DPR RI ini-menginstruksikan agar para camat dan lurah bersinergi serta berkoordinasi dengan para ketua RT, RW, aparat keamanan, tokoh masyarakat, kader PKK dan karang taruna di wilayah masing-masing untuk menyusun struktur tim satgas Covid-19 di setiap kelurahan dengan melibatkan kelompok pemuda, LSM, ormas, relawan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

“Aparat kecamatan dan kelurahan harus aktif membangun komunikasi dengan semua pihak terkait penanganan Covid-19, jika memungkinkan menggunakan platform seperti whatsapp guna memudahkan serta mempercepat alur koordinasi,” kata Wali kota Kupang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes memaparkan peran tim Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan antara lain melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh anggota masyarakat dengan melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia di wilayah masing-masing. Selanjutnya memfasilitasi dan mendorong para Ketua RT-RW, Kader Kesehatan, dan Lembaga Sosial Berbasis Masyarakat untuk aktif melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Satgas Covid-19 kelurahan juga bertugas mendorong kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kebersihan rumah sebagai bagian dari perwujudan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan mendorong serta mengawasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik pada berbagai sarana dan fasilitas umum yang ada di tempat keramaian seperti pasar tradisional, tempat ibadah, sarana olah raga, dan sarana rekreasi.

“Juga melaporkan kepada Wali kota Kupang melalui gugus tugas terkait hal-hal yang dipandang perlu yang dianggap berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19,” kata drg. Retno. (*)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...