Pedagang dan Warga Pasar Kuanino Mengamuk di Kantor PD Pasar

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.cm – Para pedagang dan warga pasar Kuanino, Selasa (25/3/2014) mengamuk di Kantor Perusahan daerah (PD) pasar. Mereka memprotes PD Pasar karena dinilai telah melakukan diskriminasi terhadap pembangunan di pasar Koenino.

“Kami kecewa karena PD pasar telah melarang untuk melakukan pembangunan, tapi saat ini ada yang melakukan pembangunan sehingga terkesan ada diskriminasi bagi kami para pedagang dan warga lokal yang mau melakukan usaha di Pasar Koenino. Kami datang ke PD pasar untuk minta klarifikasi,” kata Joni Giri saat mengamuk dengan Dirut PD pasar, Alexsander Lenda Bayo  di kantor PD pasar, Selasa (25/3/2014).

Menurutnya, para pedagang dan warga yang berada disekitar pasar sangat kecewa, karena lokasi yang sebelumnya pernah dilarang oleh PD pasar untuk tidak boleh dibangun tempat usaha kini sudah ada pembangunan. Hal ini memicu warga untuk melakukan protes kepada PD Pasar karena ada kesan diskriminasi.

“Kami para pemuda karang taruna dan pedagang lain pernah meminta untuk dibangun tempat usaha, namun PD pasar tidak mengijinkan. Sekarang ada orang lain diperbolehkan untuk membangun dilokasi tersebut, dengan alasan diijinkan oleh PD pasar dan juga pimpinan daerah. Ini yang kami pertanyakan kepada PD Pasar,” tegasnya.

Terpisah, Dirut PD pasar Alexsander Lenda Bayo, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku tidak mengetahui soal adanya pembangunan dipasar Koenino yang telah dilarang untuk dibangun.

“Saya sendiri tidak tahu ada pembangunan disana dan siapa yang berani memberikan ijin usaha ditempat tersebut. Saya akan tanya pada Dirut II yang tidak masuk kantor saat ,” ungkapnya.

Ia mengaku, PD Pasar bersama Disprindag sudah pernah melakukan sosialisasi terkait rencana renovasi Bansal pasar. Dalam sosialisasi telah disampaikan bahwa ada bangunan yang dikelola oleh PD pasar yang dijadikan gudang sehingga dilarang untuk melakukan pembangunan.

“Dalam sosialisasi itu ada laporan bahwa los yang ada di pasar tersebut ada satu orang dapat dua unit dan satunya dijadikan tempat usaha dan satunya dijadikan gudang sehingga saya sudah tegaskan tidak boleh seperti itu. Bahkan ada lokasi kosong yang kita larang tidak boleh dibangun temapat usaha lagi,” tandasnya.

Pihaknya berjanji jika ketahuan ada okum PD Pasar yang berani memberi ijin membangun dilokasi tersebut, maka orang tersebut akan diberhentikan, karena selama ini  dirinya belum pernah mengeluarkan ijin bagi siapa pun.(riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...