Korban Pembacokan di Redong Rahong Utara Pertanyakan Ketegasan Hukum Polres Manggarai

Date:

Share:

Ruteng, seputar-ntt.com – Korban pembacokan di kampung redong desa Benteng Tubi kecamatan Rahong Utara pertanyakan ketegasan Hukum Polres Manggarai.

Kepada media ini, Korban S menyampaikan bahwa polemik kasus pembacokan di kampung redong seolah di diamkan oleh pihak kepolisian resort manggarai, Sabtu (2/4/2022)

Di jelaskannya, Sejak kasus pembacokan yang terjadi bulan maret lalu itu sampai sekarang belum jelas proses hukumnya. sebagai masyarakat tentu kita menaruh harapan kepada pihak kepolisian untuk tegas dalam menegakan hukum.

“Sejak saya dibacok bulan Maret lalu itu sampai sekarang belum jelas proses hukumnya. sebagai masyarakat saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dalam menegakan hukum, terutama di wilayah manggarai”

Sebagai korban, kami merasa tidak puas dengan langkah kepolisian yang tidak jelas dalam menangani kasus ini, padahal 3 hari setelah kejadian kami langsung lapor ke kepolisian. kasus ini terjadi tepat tanggal 1 maret 2022, dan kami sudah melaporokan kejadian ini secara resmi di pihak kepolisian resort manggarai pada tanggal 4 maret 2022 lalu.

“Kami tidak puas dengan langkah polisi yang tidak jelas tangani kasus ini, padahal 3 hari setelah kejadian kami langsung lapor ke polisi. kasus ini terjadi tanggal 1 maret 2022 lalu, dan kami lapor secara resmi ke polisi pada tanggal 4 maret 2022 lalu” Cetus S

Tak hanya S, E yang merupakan saudarinya juga ikut jadi korban pada kejadian naas tersebut. E pun ikut menyampaikan kekecewaanya terhadap pihak polres menggarai dalam menangani kasus ini, pasalnya pihak kepolisian resort manggarai seolah tutup mata dalam kasus ini.

“Bukan cuma saya yang jadi korban pada kejadian itu, adik saya ini E juga jadi korban. Saya kecewa dengan pihak polisi Nana, saya merasa pihak polisi tutup mata dengan kejadian kami ini. ceutus E

Kami berharap pihak kepolisian resort manggarai agar segera dibongkar masalah ini, supaya kedepanya ini kami merasa aman dalam menjalankan aktivitas. Namun kalau polisi tidak bergerak cepat untuk membongkar masalah ini, kami akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor polisi dan kami akan mengadu ke Bupati Manggarai untuk mendapat perlindungan.

“Kami berharap pihak kepolisian Manggarai agar segera bongkar masalah ini, supaya kedepanya ini kami merasa aman dalam menjalankan aktivitas. tapi kalau polisi tidak cepat bongkar masalah ini, kami akan demo di kantor polisi dan kami akan mengadu ke Bupati Manggarai untuk mendapat perlindungan” Tutup S. (ibe l)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...