Tidak Sampai 24 Jam, Keluarga Korban Lakalantas di Belu Terima Santunan dari Jasa Raharja NTT

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Peristiwa kecelakaan terjadi diruas jalan Bundaran Halilulik menuju Betun, tepatnya di Dusun Salore, Desa Naitimu, Kec. Tasifeto Barat Kabupaten Belu pada Selasa, 03/05/2022 dini hari. Sepeda motor yang dikendarai oleh Wilhelmus Nana dengan membonceng Raimundus Aquino Kolo, menabrak mobil dump truck yang parkir di pinggir jalan, dan menyebabkan pengendara bermotor Wilhelmus Nana meninggal dunia sementara pembonceng mengalami luka-luka.

Mendapati informasi terkait peristiwa kecelakaan tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Belu, Yosi Iriantono merespon cepat dan segera berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Belu untuk memastikan kronologis kejadian dan keterjaminan korban. Petugas Jasa Raharja Atambua melakukan kunjungan jemput bola ke rumah duka yang berada di Dusun Batu Merah, Desa Naikasa, Kec. Tasifeto Barat Kabupaten Belu dihari yang sama untuk melakukan pemberkasan dan penyerahan santunan yang kurang dari 24 jam.

Pun demikian dengan pasien luka-luka, Raimundus Aquino Kolo yang di rawat di RSUD Atambua, petugas Jasa Raharja Atambua juga menerbitkan Surat Jaminan atas perawatan yang dilakukan terhadap pasien selama berada di Rumah Sakit.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Nasjwin dalam siaran persnya Rabu, (04/05) mengungkapkan sebagai penyelenggara perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja memiliki peran memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap maupun meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor maupun angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Santunan ini bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat. Adapun sebagai ahli waris meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp. 50 Juta sesuai dengan ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017”, Kata Nasjwin.

‘Pada peristiwa kecelakaan yang dialami oleh korban meninggal dunia, Jasa Raharja NTT melalui Penanggung Jawab Jasa raharja Kabupaten Belu, telah menyerahkan hak santunan pada ahli waris Ibu almarhum, Sisilia Bubu, pada hari yang sama yakni Selasa 03 Mei 2022, atau kurang dari 24 jam setelah peristiwa kecelakaan terjadi”, tambah Nasjwin.

“Saat ini sistem pelayanan santunan Jasa Raharja terus bertransformasi dengan basis teknologi guna menjawab perubahan lingkungan Perusahaan dan sudah terintegrasi secara digital dimana penyerahan santunan dilakukan secara cashless atau non tunai,, sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap”, tutup Nasjwin.(*)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...