Disperindag NTT Fasilitasi Pelaku IKM di Manggarai Timur Ikut Setifikasi TKDN

Date:

Share:

Borong, seputar-ntt.com – Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperndag) Provinsi NTT menggelar kegiatan fasilitasi bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan ini berlangsung pada 26-27 Juni 2024 di Borong.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi NTT, Gabriel Pakaenoni dalam arahannya menyampaikan bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri yang disingkat (TKDN) merupakan suatu aspek penting dalam hal rantai pasokan di dalam negeri.

Dia menjelaskan, Kementerian yang bertanggung jawab adalah Kementerian Perindustrian. TKDN memberikan pengaruh penting pada pemasaran dan pengadaan barang dan jasa bagi masyarakat. Secara garis besar pengertian TKDN, adalah nilai persentase dari komponen berbagai produksi di dalam negeri.

“Pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi TKDN IK di Kabupaten Manggarai Timur ini adalah bentuk pelaksanaan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Gabriel Pakaenoni.

Gabriel Pakenoni mengatakan, Dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 46 Tahun 2022 telah menjelaskan/memuat tentang perhitungan nilai TKDN untuk IK. Untuk mendapatkan Sertifikat TKDN bagi Industri Kecil, ada syarat-syarat yang harus dimiliki pelaku usaha IK tersebut, yaitu: Sudah memiliki NIB, memiliki akun SIINas, mengisi Data umum Perusahaan, Sudah menyampaikan laporan semester

Jadi harus menyiapkan data, seperti Kwitansi belanja bahan baku, Data Tenaga Kerja, Kwitansi alat kerja/biaya listrik/biaya air, Pengembangan produk (kwitansi sertifikasi produk,seperti, Sertifikasi Halal, Merek, Paten, Haki, SNI), Dokumentasi/foto proses produksi bertahap dari awal sampai selesai pengemasan, Video proses produksi Foto produk.

Gabriel Pakaenoni lebih lanjut menjelaskan, Sertifikat TKDN IK ini adalah jaminan bagi pelaku IK mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, Standarisasi produk IK mempermudah dalam jangkauan pasar lebih luas, Pelaku IK yang telah memiliki Sertifikat TKDN tidak perlu lagi menggunakan bendera orang lain untuk mengikuti proses lelang/tender pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi  dengan nama sendiri  mengikuti tender/lelang barang dan jasa pemerintah.

“Jadi Maksud kegiatan ini adalah memberi fasilitasi/membantu proses pengajuan Sertifikasi TKDN bagi Industri Kecil (TKDN IK) di Kabupaten Manggarai Timur. Tujuannya supaya Pelaku usaha  IK dengan mudah  mendapatkan Sertifikat TKDN tanpa biaya, Meningkatkan penyerapan produk dalam negeri dimulai dari Industri dalam daerah, Membantu pemerintah untuk mengatasi serbuan produk impor. Adanya peningkatan kualitas produk IK yang mampu bersaing di pasaran luas secara online, Membantu Pemerintah Provinsi untuk mencapai target sebesar 330 IK mendapatkan Sertifikat TKDN IK pada tahun 2024. Pelaku IK di Kabupaten Manggarai Timur dengan mudah mengikuti proses Lelang/Tender pengadaan barang dan jasa pemerintah,”tutupnya.(joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...