KPU Tetapkan DPS Kota Kupang Capai 275 Lebih 

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang berhasil menetapkan jumlah total Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Kupang mencapai 275.491 Orang.

 

Hasil ini terangkum saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Kupang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahu 2024, di Hotel Neo Kupang, Sabtu (10/8/2024).

 

Secara rinci terungkap untuk Kecamatan Alak yang terdiri dari 12 kelurahan, jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 104 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 25.400 orang dan perempuan sebanya 26.407 orang, sehingga total ada 51.810 orang.

 

Untuk Kecamatan Maulafa terdapat sembilan kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 122 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 31.697 orang dan pemilih perempuan sebanya 33.179 orang, sehingga total ada 64.876 orang pemilih.

 

Selanjutnya Kecamatan Kelapa Lima terdiri dari lima kelurahan, jumlah TPS ada sebanyak 92 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 21.653 orang dan pemilih perempuan sebanya 21.786 orang, sehingga total berjumlah 43.439 orang pemilih.

 

Kecamatan Oebobo yang terdiri dari tujuh kelurahan, jumlah TPS sebanyak 118 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 29.324 orang dan perempuan sebanya 30.896 orang, sehingga total ada 60.220 orang pemilih.

 

Kemudian Kecamatan Kota Raja terdiri dari delapan kelurahan, TPS berjumlah 71 buah, untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 16.297 orang dan pemilih perempuan berjumlah 17.599 orang, dengan jumlah total ada 33.896 orang.

 

Terakhir Kecamatan Kota Lama jumlah kelurahan sebanyak 10 kelurahan, jumlah TPS ada sebanyak 45 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 10.282 orang dan pemilih perempuan sebanya 10.968 orang, sehingga total berjumlah 21.250 orang pemilih.

 

Dari enam kecamatan di Kota Kupang, secara total jumlah kelurahan sebanyak 51 kelurahan, TPS ada 552 buah, pemilih laki-laki ada 134.656 orang, dan pemilih perempuan berjumlah 140.835 orang.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menjelaskan, selain 552 TPS yang ada, akan ditambah dua TPS di lokasi khusus (loksus) sebanyak dua TPS, yakni di Lapas Dewasa dan TPS Rutan.

 

“TPS ini diperuntukan bagi mereka dengan kondisi tertentu, sehingga tidak bisa melakukan hak pilihnya di TPS sesuai alamat domisili,” papar Ismael Manoe.

 

Dikatakan Ismael Manoe, hasil penetapan DPS ini akan dikembalikan ke PPS untuk diumumkan ke publik, dan diharapkan ada masukan atau tanggapan dari masyarakat.

 

“Saat di PPS nanti, itulah waktunya masyarakat mengetahui namanya tercatum atau tidak. Jangan saat hari H baru protes kalau namanya tidak tercantum,” harap Ismael Manoe. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...