Kupang, seputar-ntt.com – Kehadiran Klinik Bahasa di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, sangat penting, karena dapat membantu dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Demikian diungkapkan Sekertaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina Lauata di MPP Kota Kupang, Senin (24/11/2025).
“Klinik Bahasa ini dari Balai Bahasa Provinsi NTT. Di klinik ini, memberikan arahan pengutamaan Bahasa Indonesia. Jadi kita harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Penina Lauata.
Contoh kecil saja, kata Penina Lauata, selama ini kata ‘Website’ yang sering digunakan, padahal harusnya ‘Laman’, begitu juga kata ‘Email’ yang benar adalah Pos Elektronik’.
“Sehingga klinik Bahasa hadir untuk itu, mereka sangat membantu dalam penggunaan bahasa dalam tata naskah dinas,” ujar Penina Lauata.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi NTT, Christina Weking mengaku, membuka Klinik Bahasa di MPP sangat-sangat perlu.
“Balai Bahasa ingin lebih mendekatkan layanan kebahasaan bagi masyarakat. Dan masyarakat dapat satu kali ke MPP, bisa memperoleh beberapa layanan, termasuk layanan di Klinik Bahasa,” tegas Christina Weking.
Menurut Christina Weking, siapa saja boleh hadir dan berkunjung untuk meminta layanan di Klinik Bahasa.
“Sampai saat ini, baru teman-teman dari Lembaga binaan yang datang berkonsultasi, terkait surat-menyurat. Ada pula, OPD-OPD yang sudah bergabung di MPP yang memina layanan tersebut,” jelas dia.
Diakui Christina Weking, saat ini belum ada rekapan dan angka pasti yang datang berkunjung ke Klinik Bahasa di MPP Kota Kupang.
“Kami buka layanan Klinik Bahasa di MPP setiap hari Jumat dari pukul 09.00 – 12.00 Wita, pasti ada yang datang berkunjung, tapi belum kami rekap angka kunjungannya,” kata Christina Weking.
Pengunjung yang datang, tambah Christina Weking, baik dari Lembaga maupun OPD yang ingin konsultasi terkait persuratan, masih ada beberapa kata yang salah penulisannya.
“Yang paling sering ada empat kata yang salah dalam penulisannya, yakni ‘contact person’, ‘email’, ‘yang mana’ dan di mana’. Yang merupakan kata tanya yang digunakan sebagai kata penghubung dalam kalimat,” pungkasnya.(*)
Follow