Seba, seputar-ntt.com — Pembangunan tambak garam di Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, mulai dilakukan. Proyek tersebut diharapkan tidak hanya membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu upaya mengurangi aktivitas penambangan pasir di kawasan pesisir yang berpotensi memperparah abrasi.
Pengelola tambak garam, Marthen Dira Tome, mengatakan pembangunan tersebut dapat terlaksana berkat dukungan masyarakat, pemilik lahan, tokoh masyarakat, dan pemerintah Desa Daieko.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, pemilik lahan, tokoh masyarakat, dan juga kepala desa yang telah memberikan kepercayaan untuk kita bangun tambak garam di Desa Daieko ini,” kata Marthen, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, pembangunan tambak garam diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Salah satu manfaat yang diharapkan adalah tersedianya lapangan pekerjaan bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas penambangan pasir.
“Kita berharap agar dengan adanya tambak garam ini maka nadi ekonomi di tempat ini bisa bergeliat,” ujarnya.
Marthen mengatakan, pembangunan tambak garam juga diarahkan untuk memberikan alternatif pekerjaan kepada masyarakat yang sebelumnya menjadi penambang pasir di kawasan pantai.
“Kita tahu masyarakat menambang pasir dan kepala desa tidak bisa melarang karena masyarakat butuh makan. Karena itu, lapangan kerjanya kita buka, kita arahkan mereka untuk bekerja di tambak garam sekaligus kita selamatkan pesisir pantai,” katanya.
Ia menilai keberadaan tambak garam justru dapat menjadi bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir. Menurut dia, aktivitas pengambilan pasir secara terus-menerus berpotensi menyebabkan kerusakan garis pantai dan memperbesar risiko abrasi.
Karena itu, Marthen membantah anggapan bahwa pembangunan tambak garam akan merusak pantai.
“Pendapat yang mengatakan tambak garam itu akan merusak pantai tidak benar. Justru melindungi pantai dari praktik tambang pasir secara besar-besaran oleh masyarakat yang pada akhirnya akan terjadi abrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan tambak juga diharapkan dapat membatasi akses kendaraan yang selama ini digunakan untuk menambang pasir dari kawasan pantai.
Selain persoalan lingkungan dan lapangan pekerjaan, pembangunan tambak garam tersebut juga mencakup penataan terhadap rumah warga yang berada di lokasi pembangunan.
Marthen mengatakan terdapat rumah warga yang perlu direlokasi. Pihaknya berkomitmen mengganti rumah tersebut dengan hunian yang layak.
“Ada rumah yang akan direlokasi dan kita akan ganti dengan membangun rumah layak huni bagi mereka,” katanya.
Kepala Desa Daieko, Amos Alo, menyambut pembangunan tambak garam tersebut. Ia menilai proyek itu berpotensi memberikan manfaat ekonomi sekaligus membantu mengurangi persoalan abrasi akibat penambangan pasir.
“Saya bersyukur bahwa bukan hanya akan ada lapangan kerja yang akan terbuka bagi masyarakat, tetapi dengan adanya tambak garam ini akan mencegah terjadinya abrasi akibat penambangan pasir oleh masyarakat,” kata Amos.
Selain membuka lapangan pekerjaan, pemerintah desa berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli desa (PAD).
“Kita berharap akan ada peningkatan PAD untuk desa,” ujarnya.
Amos juga mengajak masyarakat ikut menjaga proses pembangunan dan keberlanjutan kegiatan tambak garam tersebut.
“Saya harap agar masyarakat bersama menjaga proses pekerjaan yang ada sehingga kita akan sama-sama menikmati hasilnya,” katanya.
Tokoh masyarakat Mehara, Ruben Kale Dipa, turut memantau proses pembangunan tambak garam di lokasi tersebut. Ia mengatakan pembangunan dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pemilik lahan dan Marthen Dira Tome.
Menurut Ruben, sejumlah pekerjaan awal telah dilakukan di lokasi, termasuk penebangan pohon dan rencana relokasi dua rumah warga.
“Sudah beberapa hari ada kegiatan di lokasi ini. Ada pohon yang harus ditebang dan ada dua rumah yang harus direlokasi. Semua itu akan ditanggung oleh Pak Marthen,” kata Ruben.
Ia mengapresiasi pembangunan tambak garam karena dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu upaya mengatasi abrasi di sepanjang pesisir Daieko.
Ruben mengatakan pembangunan tambak garam juga sejalan dengan gagasan peningkatan ekonomi masyarakat yang pernah digaungkan ketika dirinya dan Marthen Dira Tome masih berada dalam pemerintahan daerah.
“Dulu waktu saya jadi Ketua DPRD dan Pak Marthen Dira Tome menjadi bupati, kami berkampanye bahwa akan meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah ini, salah satunya dengan pembangunan tambak garam,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Marthen yang tetap mengembangkan tambak garam di Sabu Raijua meski sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
“Saya apresiasi bahwa setelah Pak Marthen tidak lagi jadi bupati, tetapi tetap membangun tambak garam di Sabu Raijua,” katanya.
Ruben menuturkan, rencana pembangunan tambak garam di lokasi tersebut sebelumnya pernah muncul, tetapi tidak berlanjut karena persoalan dengan pemilik lahan. Kondisi berbeda terjadi saat ini karena telah ada kesepakatan dengan pemilik lahan dan dukungan pemerintah desa.
“Saya dengan lokasi ini tidak ada masalah dan sudah diakui oleh kepala desa sehingga saat ini dibangun,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan tambak garam dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pemilik lahan, terutama melalui penyerapan tenaga kerja serta peningkatan aktivitas ekonomi.
“Kita berharap masyarakat di sini dan pemilik lahan bisa mendapatkan penghidupan yang layak dari tambak garam ini. Dengan adanya tambak garam ini maka akan ada tenaga kerja yang akan diserap untuk bekerja di tambak garam,” kata Ruben.
Pembangunan tambak garam di Desa Daieko kini memasuki tahap pekerjaan fisik. Selain diarahkan sebagai kegiatan ekonomi produktif, proyek tersebut oleh pengelola, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyediakan alternatif pekerjaan bagi warga sekaligus mengurangi tekanan terhadap kawasan pesisir akibat aktivitas pengambilan pasir.(jrg)
Follow