Kupang, seputar-ntt.com — Semangat menyongsong Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober dijadikan momentum oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kupang untuk terus memperkuat pengabdiannya kepada masyarakat. PLN UPT Kupang memantapkan penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT) dengan berfokus pada standar mutu, pelestarian lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja para personelnya.
Langkah ini dipertegas melalui pelaksanaan audit eksternal sertifikasi tahap dua yang berlangsung selama dua hari pada Senin–Selasa, 28–29 September 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, PLN UPT Kupang direkomendasikan untuk menerima tiga sertifikasi internasional sekaligus:
1. ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu.
2. ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan.
3. ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Auditor Management System (MS) Certification, Kuncoro Adi, menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi jajaran pimpinan dan manajemen PLN UPT Kupang dalam menjalankan sistem manajemen secara konsisten serta melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Kami menemukan bukti nyata di lapangan bahwa jajaran pimpinan, para asisten manager, hingga manager memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk mematuhi regulasi HSE. Ada kemauan besar untuk terus melakukan perbaikan secara terencana, terstruktur, dan sistematis demi mencapai target kinerja yang ditetapkan oleh wilayah maupun PLN Pusat,” ujar Kuncoro.
Kuncoro menambahkan, tahun 2026 menandai sembilan tahun kemitraan MS Certification bersama PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTT dalam proses evaluasi dan sertifikasi. Ke depan, PLN UPT Kupang juga akan menjalani audit surveilans berkala guna memastikan seluruh standar operasional tetap terjaga.
Ia menekankan bahwa sertifikasi ISO bukan sebatas pemenuhan syarat administratif di atas kertas, melainkan harus hidup dan terasa dalam aktivitas operasional sehari-hari.
“Audit ini memadukan pencatatan dokumen dan observasi langsung di lapangan. Kinerja nyata di lapangan adalah cermin utama kita, bukan sekadar prosedur yang tertulis,” tegasnya seraya mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap SOP dan kinerja para mitra kerja di lapangan.
Wakil Manajemen SMT PLN UPT Kupang, Bellarminus Mari, menjelaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi adalah fondasi agar praktik-baik yang selama ini berjalan dapat terstandarisasi dengan jelas dan berkelanjutan.
“Selain berorientasi menjadi unit kerja berkelas dunia, kami ingin memastikan semua hal baik yang telah dilakukan insan PLN dapat terus berlangsung secara terukur dan tidak terputus,” ungkap Bellarminus. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh personel PLN UPT Kupang, Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG), serta para mitra kerja yang mendukung suksesnya proses audit.
Sementara itu, Manager PLN UPT Kupang, Hikmah Prasetya, menegaskan bahwa rekomendasi tiga ISO ini menjadi dorongan moral untuk memperkuat sinergi di setiap bidang operasional—mulai dari Konstruksi dan Lingkungan (Conslur), Perencanaan, Umum, hingga Keselamatan Kerja. Hikmah menargetkan penyelesaian dua temuan minor dan sejumlah catatan lapangan dalam kurun waktu satu bulan sejak penutupan audit.
“Tujuan utama integrasi tiga ISO ini adalah menyatukan seluruh fungsi kerja di UPT Kupang. Orientasi akhir kami adalah keselamatan pekerja, keamanan sistem, dan kelestarian lingkungan demi mewujudkan zero accident,” jelas Hikmah.
Menanggapi capaian tersebut, General Manager PLN UIW NTT, F. Eko Sulistyono, menyampaikan apresiasi mendalam.
“Keberhasilan UPT Kupang meraih rekomendasi tiga sertifikasi ISO ini merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila di lingkungan kerja. Kami berharap standar ini terus diimplementasikan secara nyata di lapangan untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berwawasan lingkungan bagi seluruh masyarakat di pelosok NTT,” pungkas Eko.
Melalui sertifikasi Sistem Manajemen Terintegrasi ini, PLN UPT Kupang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan, sekaligus menjaga keandalan operasional dalam mendukung pelayanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat(*)
Follow