Kurangi Pengguna Narkotika Baru Tidak Hanya Dipenjarakan

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Penegakan hukum untuk mengurangi angka atau jumlah penyalagunaan Narkotika baru  tidak bisa saja ditanggkap dan dipenjarakan. Tetapi dalam kegiatan penegakan hukum harus diberangi dengan upaya prefenktif yakni melalui rehabilitas.

Demikian dikatakan ABP.Okto George Riwu kepada wartawan usai acara pelantikan dirinya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kupang, Kamis (20/8/2015).

Menurut Riwu, masyarakat harus merubah pola  pikiran bagi mereka yang merupakan  korban penyalagunaan Narkotika .Karena mereka adalah orang sakit yang membutuhkan empati untuk mendapat perawatan dan pengobatan bukan disinggkirkan dan dikucilkan.

Namun, tambah Riwu, akibat stigma negatif dari masyarakat tersebut dengan mengucilkan mereka yang menyalaggunkan Narkotikan, sehingga korban  yang merasa dirinya bukan lagi  warga masyarakat yang baik dengan merasa  membutuhkan empati untuk diobati terpaksa membuat mereka tidak lagi memiliki keingginan untuk mengobati .

Pada hal diluar sana di dunia barat ada orang yakni publik figur dan bintang film  yang datang ke tempat rehabilitasi mala dipublikasikan besar besar .Pada hal korban penyalagunaan Narkoba ini sudah memiliki
ingin menjadi warga yang baik malah ditelanjangi di masyarakat.

“Hal seperti  ini yang menjadi beda yang membuat orang atau korban yang menyadari untuk diobati diketahui masyarakat.Untuk itu BBN Kota kini terus menggalakan kegiatan  bagi orang-orang sebagai pengguna untuk datang ke tempat rehabilitasi. Kegiatan ternyata banyak orang yang berbondong data ke tempat ini,”katanya.

Riwu mengaku, di Kota Kupang terdapat 30 warga yang terindikasi positif pengguna Narkotika sesuai hasil tesuai hasil tes urin. “Sebanyak 30 warga di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kelapa Lima.Mereka rata-rata pekerja ditempat  hiburan malam dengan pengelompokan secara usia 20-30 tahun.Kami dari BNN terus melakukan kegiatan guna mendorong mereka sebagai pengguna ke tempat rehabilitasi disemua kelurahan. Langka ini sebagai langka pencegahan,” katanya.

Riwu mengatakan, pengguna Narkotika banyak dari mereka ditempat hiburan malam sulit tertangkap, karena saat razia mereka sudah pada kabur, sehingga tinggal mereka yang bukan pengguna yang berada ditempat tersebut.

Sementara itu,Walikota Kupang, Jonas Salean, mangatakan, pemerintah kota terus berupaya. Karena harapan pemerintah anak muda di kota ini bebas dari Narkoba. “Untuk di Kota Kupang lebih banyak digggunakan kaum muda adalah ganja. Kita liat anak muda sering duduk bakumpul dan mulai guling dan duduk isap sama. Harapan masyarakat anak muda kita bebas dari Narkoba,”katanya.

Jonas mengharapkan,bagi penguna Narkoba untuk segera melaporkan diri, karena suda ada tempat rehabilitasi dari pada gunakan dan ditangkap pasti dipenjarakan.(riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...