DPRD Kabupaten Kupang Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019 berbangga  hati karena pada masa sidang pertama tahun 2016 yang sedang berlangsung saat ini bisa mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif dari total 7 ranperda yang akan dibahas dalam masa persidangan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Joseph Lede dalam sambutannya saat pembukaan sidang, Senin 4 April mengatakan, pengajuan 3 ranperda inisiatif dewan merupakan prestasi yang luar biasa karena selama ini ranperda yang dibahas adalah hasil usulan Pemerintah semata.

Tiga Ranperda inisiatif dewan  tersebut yakni ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Kupang, Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kupang dan ranperda tentang Kedudukan dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

“Pengajuan tiga ranperda prakarsa dewan ini merupakan prestasi yang luar biasa karena selama ini ranperda yang dibahas merupakan usulan dari Pemerintah,” kata Lede.

Menurut Lede, ranperda-ranperda yang diusulkan harus dibahas secara cermat sehingga hasil yang dicapai berorientasi pada pemenuhan kebutuhan prioritas masyarakat dengan tetap menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Dia mengatakan, pentingnya kecermatan dan ketelitian setiap peserta sidang dalam pembahasan setiap agenda persidangan. Walaupun nantinya sangat mungkin akan terjadi perbedaan sikap dan persepsi saat pembahasan materi persidangan. Tapi perbedaan tersebut wajar dalam era demokratisasi dan transparansi sekarang ini.

Sedangkan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki mengatakan, adanya ranperda inisiatif dewan dalam persidangan kali ini menunjukkan terus membaiknya penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kupang.

“Kinerja seperti itu sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah. Pemerintah dan DPRD wajib bekerja sama dalam merespon berbagai kendala dan realitas di masyarakat,” kata Titu Eki.

Pemerintah kabupaten Kupang sendiri, kata Titu Eki, mengajukan 4 ranperda dalam masa sidang I tahun 2016 ini. 4 ranperda yang diusulkan Pemerintah daerah yakni ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, Bayi dan Anak dibawah Lima Tahun.  (sho)

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...