Dispenda Kota Kupang Perketat Pengawasan Laporan Omset Pajak

Date:

Share:

Kupang,Dalam rangka mengejar target PAD, yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD, Dinas Pendapatan Daerah, (Dspenda) Kota Kupang, semakin memperketat pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan laporan omset pajak, baik secara langsung pada lokasi objek pajak, maupun terhadap juru pungut dari Dispenda sendiri.

Demikian dikatakan, Kadispenda Kota Kupang, Jefri Pelt kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (12/4/2016).
Menurutnya, saat ini pihaknya telah siap memberlakukan perhitungan pajak secara online di hotel-hotel dan restaurant di Kota Kupang. Perhitungan secara online itu akan menggunakan tapping box yang berguna untuk merekam secara keseluruhan proses masuk keluar uang di mesin kas.

Dirinya menjelaskan, selama ini masih banyak hotel dan restaurant di Kota Kupang yang menggunakan sistem dua buku, yakni dengan memasukan buku laporan omset yang real bagi manajemen, dan memberikan buku laporan omset yang palsu bagi Dispenda.

Dirinya mencontohkan, ada hotel ataupun restauran yang memiliki pengunjung dalam sehari bisa mencapai Lima orang, namun yang dilaporkannya pada dispenda melalui buku laporan omset palsu hanya sebanyak Dua orang. Sedangkan, pajak yang mereka ambil tersebut bukanlah hak mereka, karena mereka sifatnya hanya mengumpulkan pajak tersebut dari konsumen dan tidak mengganggu atau mengurangi pendapatan mereka. Terkait rencana pemasangan  tersebut, masih harus melalui regulasi, yakni harus didahului dengan adanya Peraturan Walikota, atau Perwali.

Selain dengan pemasangan alat penghitung pajak secara online di hotel dan restauran untuk meningkatkan pengawasan terhadap laporan omset pajak, Jefri mengaku, Dispenda Kota Kupang juga kini juga terus melakukan pengawasan bagi juru tagih dan siap memberi sanksi secara tegas bagi juru tagih yang kedapatan ikut terlibat memberikan laporan omset palsu dari obyek pajak.

Jefri menambahkan, di tahun 2016 ini, seluruh potensi pajak khususnya dikelola oleh Dispenda Kota Kupang akan dinaikkan. Namun, kenaikan itu akan melalui proses yang baik karena hal tersebut akan berpengaruh ke nilai belanja daerah. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...