Saksi PLS Mengaku Ditekan Oleh Penyidik KPK

Date:

Share:

Surabaya, seputar-ntt.com – Ada yang menarik dalam sidang kasus dugaan Korupsi dana PLS dengan terdakwa Marthen Dira Tome di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat, (28/4/2017). Pasalnya salah satu saksi yang dihadirkan oleh penyidik KPK dihadapan majelis hakim mengaku ditekan saat pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik KPK.

Sidang dengan nomor perkara 47/PID.SUS/TPK/2017/PN.SBY dipimpin oleh hakimTahsin, SH, MH, DR. Lufsiana, SH.,MH dan DR.Adriano,SH.,MH baru dimulai pada pukul 19:40 WIB dengan materi pemeriksaan saksi. Ada empat saksi yang diperiksa masing-masing Marthen Lado dari CV Hiluwara, Rudy Nale dari CV Rajawali, Sofia Danga Wila dari CV Nathasa dan Meriati Singgi dari CV Indah Guna.

“Saya ditekan oleh penyidik untuk mengaku bahwa saya memberikan uang kepada pak Marthen dan saya menjawab tidak pernah kasih. Mereka menekan saya untuk mengaku dengan alasan sudah ada saksi lain yang mengaku memberikan kepada pak Marthen,” kata Meriati Singgih dari CV Indah Guna.

Pernyataan salah satu saksi ini membuat Mejlis Hakim terperangah dan nampak berdiskusi. Ketua Tim Kuasa Hukum Marthen Dira Tome, Yohanis D Rihi yang didampingi Melkianus Ndaumanu, Yanto Ekon, Leksi Tungga dan Lesly Lay mencecar Meriati Singgih dengan pertanyaan apakah benar dia di tekan saat diperiksa oleh penyidik KPK.

“Benar pak, saya sudah disumpah sehingga saya bicara yang sebenarnya. Saya bilang pada mereka bahwa pak Marthen itu tidak pernah meminta apa-apa dan saya juga tidak pernah memberikan dia apa-apa. Tapi mereka paksa saya untuk mengaku hal yang tidak saya lakukan,”ungkap Meriati.

Sementara tiga saksi lainnya yang berperan sebagai pihak yang mengadakan buku PLS mengaku telah mengikuti setiap proses tender dengan benar. Mereka juga mengaku telah mendistribusikan semua buku kepada penyelenggara PLS . Para penyidik sempat mencecar mereka dengan pertanyaan apakah mereka diarahkan untuk memesan buku oleh terdakwa kepada salah satu penerbit, namun dijawab mereka memasan buku pada penerbit Bintang Ilmu sesuai harga penawaran terendah.

“Ada banyak penerbit juga yang ikut namun kami memilih Bintang Ilmu karna penawaran dia yang paling rendah dibandingkan penerbit yang lain. Kami mengikuti tender sesuai prosedur dan semua buku kami distribusikan kepada penyenggara,” jelas Marthen Lado.

Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 8 orang saksi di pengadilan Tipikor Surabaya dalam Sidang kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dengan terdakwa Marthen Dira Tome. Delapan saksi ini adalah panitia pengadaan barang dan bendahara

Panitia Pengadaan barang masing-masing Marthen Ferdinand Robe, Rony Mayopu, Parni Kia, Darius Laupoli, Musa Malaikosa, M. A Modok dan aleks bell. Hadir pula bendahara Gloripka Adoe. Sidang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya yang dihadiri pula oleh terdakwa Marthen Dira Tome pada, Selasa, (25/4/2017).

Jaksa penuntut Umum menggilir saksi terkait aturan dan regulasi pengadaan barang dalam hal ini buku untuk kelompok PLS. Marthen F. Robe dihadapan majelis hakim menerangkan proses mulai dari pelelangan hingga penentuan pemenang. JPU sempat menggiring apakah pengadaan buku diarahkan oleh Marthen Dira Tome sebagai PPK namun Merthen F. Robe secara tegas mengtakan tidak.

“Pengadaan buku sudah sesuai dengan aturan yang ada dan tidak ada yang mengarahkan untuk menentukan pemanang. Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemanang adalah yang melakukan penawaran terendah,” tegas Marthen F. Robe.

Ada beberapa pernyataan yang tidak sama dengan BAP dan JPU menanyakan kepada Marthen F Robe kenapa pernyataan tidak sesuai dengan BAP, dia menjawab saat diperiksa dirinya dalam keadaan sakit dan tidak siap untuk diperiksa sehingga pernyataannya yang benar adalah yang diberikan dihadapan majelis hakim.

Hal yang sama juga ditanyakan kepada panitia pengadaan lainnya namun mereka secara serentak mengaku bahwa pengadaan buku sudah sesuai aturan dan tidak ada yang memaksa untuk memngang salah satu perusahaan seperti dugaan JPU.

Bendahara PLS, Gloripka Adoe menjelaskan, tidak ada anggaran khusus bagi para Camat maupun Kepala Desa (Kades) dan Lurah dari dana PLS. Uang transport yang diberikan oleh penyelenggara kepada camat maupun Kades sudah termasuk dalam pagu anggaran untuk setiap kelompok PLS. Penjelasan ini disampaikan Gloripka Adoe saat memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 dengan terdakwa Marthen Dira Tome.

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa ada anggaran khsusus yang diperuntukkan bagi camat dan kepala desa sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar tiga miliar lebih. Penjelasan Gloripka mementahkan dugaan JPU bahwa ada dana khsusus yang disiapkan untuk camat dan Kades. Gloripka yang didengarkan secara khsusus keterangannya memakan waktu cukup lama. Sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh JPU mampu dijelaskan secara baik oleh Gloripka.

“Tidak ada pos atau dana khsusus pak untuk Camat dan Kades. uang itu sudah termasuk dalam jumlah uang yang diterima oleh setiap kelompok dan yang memberikan kepada camat atau kades adalah penyelenggara. Mereka diberi transpor saat melakukan monitoring sebab mereka juga memberi motivasi kepada warga belajar,” kata Gloripka. (jrg)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...