Baliho Caleg Segera Ditertibkan

Date:

Share:

Kupang, Seputar NTT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT telah menyurati Panitai Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kota se- NTT untuk menertibkan semua baliho para calon anggota legislatif (Caleg) yang dipasang tidak pada tempatnya.

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Senin (14/10).

Ia menjelaskan, penertiban baliho tersebut merupakan tindak lanjut terhadap aturan tentang larangan pemasangan baliho tidak pada tempatnya dan pemuatan foto caleg pada medium sosialisasi dimaksud.

“Penertiban baliho akan segera dilakukan, apalagi kita juga sudah surati panwaslu kabupaten dan kota untuk menjalankan amanat aturan tersebut,” kata Jemris.

Tentang batas waktu penertiban baliho caleg dimaksud, Jemris nyatakan, tidak ada batas waktu. Panwaslu kabupaten dan kota hanya diminta untuk segera menertibkan semua baliho caleg peserta pemilu legislatif 2014 yang dipasang tidak pada tempatnya.

Pemasangan baliho caleg di tempat- tempat umum baru bisa dilakukan pada masa kampanye atau dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2014 mendatang.

Ketua KPU NTT, Jhon Depa mengatakan, produk peraturan KPU No. 15 tahun 2013 terutama berkaitan dengan ketentuan kegiatan sosialisasi bagi partai politik dan para caleg bukanlah upaya KPU untuk membatasi ruang gerak peserta pemilu dalam melakukan sosialisasi. Karena produk aturan yang dihasilkan itu, berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah dan lembaga dewan.

“Sebagai penyelenggara, konsentrasi kami adalah meningkatkan pelayanan kepada semua peserta pemilu, baik partai politik maupun caleg,” tandas Jhon.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, soal surat suara, dibagi atas dua. Untuk surat suara parpol, hanya memuat gambar partai, nomor urut partai dan nomor urut caleg. Sedangkan surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hanya memuat nama dan gambar calon. Tidak memuat nomor urut calon DPD.

“Kampanye media untuk calon DPD, aturannya sama dengan peserta pemilu lainnya dari parpol,” terang Jhon.(joe)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...