Banyak Proyek Mandek, Kejari Kupang Periksa Pokja Dinas PU Kota

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Tim intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, dalam pekan ini akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dengan mandeknya sejumlah proyek fisik tahun 2015 di Kota Kupang yang diributkan DPRD Kota Kupang.

Kejari Kupang, melalui Seksi Intelijen (Intel) telah memonitor sejumlah proyek fisik di Kota Kupang beberapa pekan kemarin seperti pustu, sekolah, jalan dan jembatan yang belum juga tuntas dikerjakan hingga tahun 2016 ini. Pasalnya, proyek-proyek fisik tersebut sudah harus selesai dikerjakan tahun 2015 lalu.

Setelah memonitor proyek tersebut beberapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam proyek fisik itu sudah disurati untuk menghadap ke Kejari Kupang untuk dimintai keterangan. Namun, panggilan Kejari Kupang melalui Seksi Intelijen tak diindahkan. Oleh karena itu, Seksi Intelijen telah mengagendakan panggilan kedua kepada pihak-pihak tersebut untuk diperiksa pekan ini.

Kasi Intel Kejari Kupang, Dedi Irawan kepada wartawan, Selasa (9/2/2016) mengatakan sebagai aparat penegak hukum, pihaknya langsung merespon persoalan keterlambatan sejumlah proyek fisik di Kota Kupang.

Dijelaskan Irawan, surat panggilan kepada PPK sudah dilayangkan Kejari Kupang namun tidak diindahkan. Untuk itu, seksi Intel Kejari Kupang telah mengagendakan panggilan kedua dalam pekan ini.

“PPK dan Ketua Pokja PU Kota Kupang yang paling bertanggung jawab atas keterlambatan sejumlah proyek fisik sudah kita panggil pekan kemarin, namun tidak menghadap. Karena itu, kita sudah agendakan surat panggilan kedua dengan harapan mereka bisa segera menghadap,” tegas Irawan.

Irawan mengakui, pihaknya sudah berinisiatif memanggil PPK dan Ketua Pokja Dinas PU Kota Kupang namun belum merespon surat tersebut. Dirinya berharap, agar supaya surat yang sudah dilayangkan itu segera direspon dengan mendatangi Kejari Kupang guna memberikan keterangan terkait terlambatnya proyek-proyek fisik tersebut.

Untuk diketahui, proyek-proyek yang terlambat seperti proyek tanggul Kuanfau, sejumlah bangunan sekolah, pustu dan jalan di Kota Kupang. Walau sudah selesai tahun anggaran 2015, namun proyek masih sedang dikerjakan. Perpanjangan pengerjaan pun diduga melanggar regulasi. (reka)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...