BMPS NTT Minta Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Berlaku Adil Bagi Sekolah Swasta

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Pengurus BMPS NTT melakukan audience dengan Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton di Kantor Ombudsman NTT, Jalan El Tari Nomor 17, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Jumat (16/06/2023). untuk membahas tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 31 Mei 2023 terkait PPDB di SMA dan SMK di Kota Kupang.

Usai pertemuan, Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menyampaikan bahwa kedatangan BMPS NTT untuk membahas tindak lanjut pertemuan sebelumnya tentang PPDB di Kota Kupang, Ia menyampaikan bahwa Ia sudah bertemu dan berdiskusi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses PPDB di SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang.

“Saya sudah menyampaikan upaya yang saya lakukan antara lain berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan PT Telkom yang membuat aplikasi online penerimaan PPDB, saya bangun komunikasi dengan beberapa Kepala Sekolah negeri, kita dengan BMPS sepakat untuk mengawal PPDB Tingkat SMA/SMK tahun 2023 mulai dari pendaftaran, pengumuman, hingga sesudah MOS, dengan harapan semua sekolah mematuhi juknis yang ditetapkan,” ujarnya.

Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo mengapresiasi pihak-pihak yang turut serta mengawal juknis yang ditetapkan dalam PPDB tingkat SMA dan SMK sehingga proses PPDB berjalan adil bagi sekolah swasta.

“BMPS mengapresiasi Dinas Pendidikan Provinsi yang menunjukan komitmen yang kuat untuk konsisten pada juknis yang ada, bahkan mengenai alokasi rombongan belajar diatur sedemikian rupa sehingga cukup ketat dengan mengurangi alokasi Rombel sehingga sekolah swasta mendapatkan bagian yang setara,” pungkasnya.

Ia berterima kasih kepada DPRD Provinsi NTT yang menjalin komunikasi baik dengan BMPS NTT untuk mengawal proses PPDB sehingga dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa adil bagi SMA dan SMK swasta di Kota Kupang.

“Kami sudah meminta RDP dengan DPRD Provinsi namun jadwal yang padat sehingga kami berkomunikasi baik secara pribadi, bahkan Ketua DPRD Provinsi NTT mempunyai komitmen untuk menjaga PPDB supaya adil dan meminta BMPS untuk berkomunikasi teknis dengan Komisi V, saat berkomunikasi, Wakil Ketua Komisi V Mohammad Ansor sudah bertemu Kepala Dinas untuk menyampaikan semangat BMPS dalam mengawal PPDB,” imbuhnya.

Setelah pertemuan tersebut, disepakati untuk dilakukan peninjauan bersama antara BMPS NTT dan Ombudsman NTT di semua SMA/SMK yang ada di Kota Kupang untuk memastikan semua proses penyelenggaraan PPDB tahun 2023 dijalankan sesuai dengan Juknis yang sudah ditetapkan. (*)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...