Kalabahi, seputar-ntt com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD, Senin, 14/7/2025 malam.
Tersangka tersebut digiring masuk kedalam mobil tahanan sekitar pukul 19.49 WITA.
Kedua tersangka itu kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kalabahi untuk proses hukum lanjutan dengan pengawalan ketat dari pegawai Kalapas Kalabahi. (Pepenk)
Follow