Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispebdukCapil) Kota Kupang, David Mangi mengaku, dalam proses kepengurusan dokumen kependuduk di Dispendukcapil sudah tersitim secara menyeluruh di Dispendukcapil di Indonesia.
“Untuk kepengurusan dokumen kependuduk berkaitan pengiriman tenga kerja ke luar negeri secara ilegal sudah tidak bisa dikelabui dengan cara apa pun,” kata David Mangi, Selasa (28/11/2017).
Menurutnya, dalam kepengurusan dokumen kependudukan sistimnya sudah terintegrasi dengan kementerian. Sehingga jika ada permainan-permainan pemalsuan dokumen kependudukan tidak mungkin terjadi di DispendukCapil.
“Permainan dapat terjadi, kemungkinan besar di lakukan diluar DipendukCapil,” ujarnya
Untuk itu, tambahnya, dengan sudah tersitim secara integrasi ini, walaupun mereka yang perekrut mau bermain dengan kelurahan yang mau melakukan manipulasi dokumen kependudukan bagi orang yang direkrut untuk dikirim ke luar negeri, tetap sampai di DispendukCapil tidak akan tembus.
“Sistim yang ad di DispendukCapil sangat ketat, dan sistim yang ada ini juga tidak dapat memcetak dokumen yang mungkin abal-abal atau dipalsukan.Karena semua biodata kependudukan sudah terdata di center kementerian,” katanya.
Sehingga lanjutnya, jika ada data terbaru ajukan beda dengan data lama yang asli maka dengan sendiri sistim akan tolak dan ditidak bisa dicetak akan dokumen yang diajukan tersebut. (riflan hayon)
Follow