Diduga, Ada Penyelewengan Revitalisasi Puskesmas di Sarai

Date:

Share:

Seba, seputar-ntt.com – Proyek revitalisasi Puskesmas yang dikerjakan dengan dana induk APBD II Sabu Raijua tahun 2012 diduga telah diselewengkan. Padahal tujuan utama dari revitalisasi ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Buktinya proyek revitalisasi yang dikerjakan oleh PT CV. Boma Bisma tersebut hingga saat ini mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan demi pelayanan kesehatan yang bermutu seperti yang didengungkan oleh pemerintah Sarai.

Keadaan ini membuat Ketua Fraksi PDIP Leonidas V.C Adoe tidak tinggal diam karena merasa kecewa dengan tindakan pemerintah dan kontraktor yang lamban dan seolah-olah berdiam diri tanpa ada tanggungjawab terhadap pekerjaan itu.

“ini hanya isapan jempol belaka dan hanya beretorika diatas mimbar agar diketahui oleh orang bahwa Sabu Raijua sudah sangat maju,”ketus Veky sapaan akrab Leonidas V.C Adoe

Veky, kepada Seputar-NTT.com mengatakan, sekarang sudah memasuki musim hujan dan akan diikuti dengan berjangkitnya berbagai jenis penyakit lingkungan yang sering terjadi seperti diare, muntaber, malaria, demam berdarah. Dengan tidak selesainya revitalisasi puskesmas Seba tersebut menurutnya akan membuat pelayayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terlantar.

Karena itu Fraksi PDIP mendesak agar pemerintah serius mengambil langkah-langkah percepatan pembngunan revitalisasi tersebut.

Dia menegaskan, tujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat akan tidak tercapai dan terbatas hanya memperjuangkan program-program dibidang pelayanan masyarakat dan sebatas retorika diatas mimbar tapi realita yang ada sekarang berbanding terbalik.

“Kalau dilihat dari kenyataan-kenyataan ini nol besar sehingga harus segera mengambil langkah” ketusnya

Menurutnya, langkah yang diambil lembaga Dewan itu menjadi kewajiban pimpinan DPRD karena dalam tatib yang menjadi jurubicara keluar itu adalah pmpinan DPRD. Dan sikap fraksi PDIP sendiri sudah jelas sebab dalam beberapa kali pemandangan umum fraksi PDIP telah menegaskan secara berulang-ulang kepada pemerintah.

Bahkan menurut Veky dalam kesempatan RDP dengan pemerintah dan pihak kontraktor meminta agar aparat hukum melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.
“Terus terang Fraksi PDIP menduga kuat terjadi penyelewengan dan apart penegak hukum melakukan pemeriksaan karena sudah sangat merugikan daerah ini” tambahnya

Ia mengatakan, mungkin pemerintah bisa menjelaskan bahwa dari sisi keuangan, negara tidak dirugikan karena masih ada penahanan termin pencairan, tetapi secara manfaat masyarakat Sabu Raijua sudah sangat dirugikan.(Boni)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...