Dosen Poltek Kupang Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memastikan akan menjadikan salah satu dosen pada Politeknik Negeri Kupang menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang di Poltek Kupang yang mana telah menjerat Buyung dan Mantan Dirut Poltek Kupang, Bekak Kolimon. Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Mangihut Sinaga kepada wartawan, Selasa (8/4) diruang kerjanya mengatakan dalam kasus pencucian uang di Poltek Kupang akan menyeret sejumlah oknum lagi di Poltek Kupang itu.

Dalam kasus ini, kata dia, penyidik telah menemukan beberapa fakta baru yang turut menyeret sala satu dosen pada Poltek Kupang yakni P, yang akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu. Karena turut menikmati uang dalam kasus itu dan menyembunyikan kasus itu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan fakta baru yang kana menjadikan sala stau dosen pada Poltek Kupang untuk dijadikan tersangka, “ katanya.

Menurut hasil pemeriksaan, lanjutnya, dosen berinisial P tersebut, turut menikmati uang dari aksus itu, turut membantu dan turut menyembunyikan kasus itu selama beberapa tahun yakni sejak 2011, 2012 dan 2013. Untuk itu berdasarkan fakta tersebut maka dianggap layak dan pantas dijadikan tsk.

Selain itu, tegas Sinaga, pihak Kejati NTT juga akan menyeret keluarga Buyung yang juga menyimpan, menikmati, menyembunyikan asset-aset serta menikmati hasil kejahatan dari Buyung. Dalam kasus itu diduga kuat keluarga Buyung turut membantu tersangka.
“Selain dosen berinisial P, pihak keluarga Buyung juga pasti akan dijadikan tsk, karena membantu memnyembunyikan, menikmati hasil kejahatan Buyung, “ tegas Sinaga.

Untuk mencapai semuanya itu, terangnya, tim penyidik masih terus mendalami kasus pencucian uang yang melibatkan Buyung dan Mantan Dirut Poltek Kupang. Hal itu dilakukan agar bisa tahu secara jelas seluruh harta kedua tersangka.

“Tim penyidik masih terus lakukan penyelidikan dalam kasus itu, muda-mudahan pekan depan sudah bias tentukan tersangka baru dalam kasus itu, “ terang Sinaga. (van)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...